SUMBAWA BARAT NTB.beritalima.com|
Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar Press Release Operasi Jaran dengan sandi Rinjani Tahun 2021. Bertempat di gedung pelayanan Polres Sumbawa Barat pada rabu (17/3/21) pukul 10.00 wita.
Dalam kegitan Press Release Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SiK,.MH yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manosso Prayugo, SIK.KBO Reskrim IPTU Zainal,SH.Kanit Pidum IPDA Eko Ari Prastya, SH.Paur Subag Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos dan turut hadir para wartawan online dan cetak.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,SiK,.MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang turut hadir dalam kegiatan press release terkait dengan pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021 Polres Sumbawa Barat dengan sasaran pelaku curat, curas dan curanmor yang dilaksanakan dari tanggal 1 s/d 14 Maret 2021.
“Pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021 ini Polres Sumbawa Barat secara keseluruhan telah mengungkap 6 laporan polisi kasus 3C, diantaranya 2 laporan polisi merupakan pengungkapan TO dan 4 laporan polisi adalah pengungkapan non TO operasi Jaran Rinjani 2021.Dari 6 laporan polisi tersebut 4 laporan polisi ditangani oleh Polres dan 2 laporan polisi ditangani oleh Polsek.”kata Herman melati dua dipundaknya
AKBP Herman menambahkan,secara keseluruhan dalam pelaksanaan operasi tersebut Polres Sumbawa Barat telah mengungkap 8 orang pelaku dimana salah satu pelaku masih dibawah umur. Dari 8 pelaku tersebut 4 orang merupakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan 4 orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Dari hasil Operasi Jaran Rinjani tersebut Polres Sumbawa Barat telah mengamankan barang bukti berupa :
• 5 (lima) unit sepeda motor
• 1 (satu) buah accu kering
• 1 (satu) buah karung warna putih
• 1 (satu) buah curter
• 1 (satu) buah STNK
• 1 (satu) buah kunci
• 2 (dua) unit hp
• 1 (satu) buah kunci T”ungkapnya
Adapun modus operandi yang sering digunakan dalam kasus curanmor biasanya menggunakan kunci T atau dengan menggunakan kunci palsu dan TKP kebanyakan di tempat wisata ataupun lokasi masyarakat memancing yang memarkir kendaraannya jauh dari pantauan pemilik. Sedangkan untuk modus operandi dalam kasus curat dengan cara pelaku masuk ke kediaman korban kemudian mengambil barang yang ada dirumah korban.(Rozak)