LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Tengah AKP Mhd Baasyir Siregar atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melaksanakan Giat Ops Kancil Toba 2018 di Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 sekitar pukul 21.30 WIB di Tangkahan Tanjung Sarang elang Kec Panai hulu, Sabtu (21/4/2018).
Dalam Giat ini Personil berhasil mengamankan 1 ( satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Soul BP 3307 QT warna Hitam Silver dengan NOKA MH31400018K157264, NOSIN 14D156648 yang diangkut angkutan umum KUPJ TOUR yang tidak dilengkapi dengan dokumen BPKB.
Kepemilikan kendaraan tersebut diakui oleh seorang penumpang laki laki bernama RAMADAN (28) warga Lingk 2 Kelurahan Sei Brombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan yang bersangkutan hanya dapat menunjukkan STNK tanpa adanya BPKB.
Setelah dilakukan Interogasi yang bersangkutan mengaku membeli sepeda motor tersebut dari Namorambe Delitua Kabupaten Deli Serdang dari seseorang bernama UCOK di Namorambe.
“Barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut”, ujar Kapolsek. (ev@).