Jakarta, beritalima.com|– Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar pertemuan silaturahmi dengan Tenaga Ahli Jaksa Agung, guna membahas evaluasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam rangka optimalisasi kinerja Kejaksaan.
Tugas dari Tenaga Ahli Jaksa Agung adalah memberikan pertimbangan dan pendapat kepada Jaksa Agung terkait kebijakan penegakan hukum, percepatan pembaharuan Kejaksaan; dan terkait jembatan komunikasi dengan stakeholders, yang pada akhirnya berguna untuk menentukan arah kebijakan Kejaksaan dalam meningkatkan citra positif di masyarakat.
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama kepemimpinannya. Ia juga apresiasi kinerja baik yang telah dilakukan Tenaga Ahli melalui pelaksanaan kegiatan internal seperti rapat secara periodik di Kantor Kejagung maupun eksternal yang berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait melalui kegiatan ilmiah salah satunya seminar.
“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan tersebut dapat memberikan pandangan positif kepada pihak eksternal khususnya terkait kewenangan dan eksistensi/kiprah institusi Kejaksaan. Kini, kinerja dinilai masyarakat sangat positif dan meraih public trust sebagai instansi penegak hukum paling dipercaya,” ujar Jaksa Agung.
Adapun tim yang tergabung dalam Tenaga Ahli Jaksa Agung adalah sebagai berikut:
- Dr. Darmono, S.H., M.M. selaku Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Sartono, S.H. selaku Sekretaris Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Drs. Effendi Gazali, M.Si., MPSID, Ph.D. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung
- Dr, Bambang Kesowo, S.H., LL.M. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., C.Fr.a. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Prof. Dr. Didi Turmudzi selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Mohammad Syahrial, B.A., M.B.A. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Prof. Dr. Sofian Efendi, Ph.D., MPIA. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CfrA selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.A. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Dr. Iing R. Sodikin Arifin, S.H., CN., M.H., M.Kn. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung;
- Marsda TNI (Purn) Anwar Saadi, S.H. selaku Anggota Tenaga Ahli Jaksa Agung.
Jurnalis: Rendy/Abri