Optimalkan Aset, Daop 7 Madiun Gelar Seminar Pengelolaannya Dengan Menghadirkan Pakar

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, menggelar seminar dengan tema “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat”, Kamis 24 Juli 2025.

 

Seminar ini digelar sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga, mengelola, dan mengoptimalkan aset negara secara transparan, profesional, dan produktif.

 

Menurut Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, sebagai perusahaan transportasi berbasis rel, PT KAI tidak hanya mengelola layanan perjalanan kereta api, tapi juga memiliki aset-aset strategis seperti lahan dan bangunan di berbagai wilayah. Baik di dalam maupun di luar area stasiun.

 

Untuk itu, aset tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk komersialisasi. Diantaranya penyewaan lahan usaha, ruang iklan, serta pengembangan properti untuk pusat perbelanjaan, perkantoran, restoran, hotel, dan lainnya.

 

“PT KAI memiliki aset berupa lahan dan bangunan, baik yang berada di stasiun maupun di luar stasiun, termasuk rumah perusahaan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan komersial. Pemanfaatan ini tentunya dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai aturan,” terang Suharjono.

 

Aset berupa lahan dan bangunan, paparnya, termasuk rumah perusahaan yang menjadi kawasan potensial, tersebar di wilayah Daop 7 Madiun. Yakni di Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Jombang.

 

Selain bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan mengenai sejarah kepemilikan aset tanah, aspek legalitas, tata kelola pemanfaatan, dan dokumentasi aset, urainya, seminar ini juga menjadi bagian dari upaya penjagaan dan pengamanan yang dilakukan oleh PT KAI terhadap aset-aset yang dimiliki.

 

“Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dengan para stakeholder mengenai arah pengelolaan aset PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 7 Madiun, agar tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara,” tandasnya.

 

Daop 7 Madiun menilai, bebernya, sejarah panjang perkeretaapian di Indonesia telah menjadikan PT KAI sebagai pemilik aset strategis dengan kompleksitas legalitas yang tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan. Mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga mitra usaha.

 

“KAI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber yang telah berbagi pengetahuan dan pengalamannya dalam seminar ini. Kami berharap, diskusi yang berlangsung dapat membuka perspektif baru sekaligus melahirkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat peran aset PT KAI sebagai bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga dan dioptimalkan, termasuk membuka peluang kolaborasi bersama mitra bisnis dan investor ke depan,” tutupnya.

 

Untuk diketahui. seminar ini menghadirkan akademisi dari Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) sekaligus sejarawan yang sangat peduli terhadap aset KAI. Yakni Dr. Harto Juwono, M.Hum., dan akademisi dari Universitas Brawijaya (Unbra) Malang, Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. (Dibyo).

 

Ket. Foto: Suharjono (nomor 2 dari kiri) bawah.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait