Tulungagung, beritalima.com- Reog Ponorogo merupakan kesenian warisan leluhur yang harus dilestarikan. Mengingat, dari kesenian inilah diyakini sejarah kota Ponorogo terbentuk.
Setiap peran yang dilakukan para pemain reog, mempunyai arti dan makna tersendiri. Mulai dari karakter, watak, sifat dan lainnya, semua tertuang dalam kesenian tersebut.
Namun, sangat disayangkan, kesenian yang menjadi simbol kota Ponorogo, Jawa timur ini, menurut informasi yang beredar, ada negara yang mengakui sebagai kesenian asli miliknya.
Negara tetangga mengklaim bahwa, kesenian reog Ponorogo merupakan kesenian asli dari Negaranya.
Polemik negara tetangga mengakui kesenian Indonesia sebagai miliknya, bukan hanya sekali ini saja, namun sudah beberapa kali terjadi.
Dari kejadian seperti ini, paguyuban reog Ponorogo terutama yang ada di Tulungagung menggelar orasi, orasi guna menyampaikan pendapat kepada Pemerintah supaya hal terburuk tidak terjadi.
Orasi bertema” Reog Ponorogo Milik Indonesia” digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Lembu Peteng Tulungagung. Jum’at, (15/4/2022) malam.
Muji koordinator paguyupan menyampaikan, ikut prihatin dengan adanya berita dan informasi bahwa reog Ponorogo di klaim negara lain.
“Kegiatan malam ini, kami paguyuban reog Ponorogo yang ada di Tulungagung mengapresiasi dan mensupport kaitannya dengan seni reog Ponorogo, yang mana menurut informasi, Malaysia akan mengklaim bahwa itu seni atau budaya mereka,” ucap Muji.
Menurut Muji, reog Ponorogo merupakan kesenian asli Indonesia dan banyak sejarah di dalamnya tentang awal mula Kota Ponorogo.
“Kami, mengapresiasi dan mensupport penuh Pemerintah untuk segera ambil tindakan. Reog Ponorogo milik Indonesia, milik Ponorogo, dan kebudayaan kita,” terang Muji.
Tulungagung sendiri, ada 4 (Empat) Paguyuban reog Ponorogo yang masih aktif sampai sekarang.
“Tulungagung ada 4 (empat) paguyupan reog Ponorogo yakni, Roso Sejati, Singo Manggolo, Cahaya budaya, Joyo dan Lengkoro,” tambah Muji.
Muji berharap, selain cepat mengambil tindakan, Pemerintah berani tegas menegur Malaysia, agar tidak sembarangan mengakui kesenian atau budaya yang bukan miliknya.
“Pemerintah secepatnya mengajukan legalitas ke Unisco bahwa, reog Ponorogo memang benar-benar hak milik Indonesia dan sudah ada sejak lama,” pungkas Muji. (dst).