Organisasi Jaminan Sosial se-ASEAN Anugerahi Investasi BPJAMSOSTEK Governance Award

  • Whatsapp
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, saat menerima penghargaan Investment Governance Award 2020 dari ASSA, Rabu (9/12/2020).

JAKARTA, beritalima.com | Dilaksanakan di Phnom Penh, Kamboja, oleh National Social Security Fund Cambodia selaku tuan rumah, BPJAMSOSTEK, sapaan akrab dari BPJS Ketenagakerjaan, dianugerahi penghargaan Investment Governance Award 2020 oleh ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam gelaran ASSA Board Meeting 2020, Rabu (9/12/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui webinar ASSA Board Meeting yang dihadiri seluruh negara anggota ASSA yang berjumlah 10 negara dan 20 institusi jaminan sosial. Penghargaan ini diserahkan secara virtual oleh Chairman ASSA yang merupakan Managing Director dari Employee Trust Fund (ETF) Brunei Darussalam kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, dengan didampingi jajaran direksi.

Agus Susanto berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua pihak terutama Direktorat Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK dalam mengedepankan pentingnya pengelolaan dana yang baik untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap pekerja berjalan sesuai harapan.

“Ini merupakan wujud apresiasi ASSA atas upaya BPJAMSOSTEK dalam mengelola dana pekerja secara terukur dan governance,” papar Agus.

Penghargaan ini diraih BPJAMSOSTEK atas upayanya dalam menegakkan prinsip kehati-hatian atau Good Governance (GG) dan bebas dari intervensi dalam penetapan kebijakan operasional investasi. Kebijakan tersebut diantaranya pengelolaan dana pekerja yang menggunakan mekanisme dynamic asset allocation dengan mempertimbangkan asset liability management.

BPJAMSOSTEK juga telah memiliki protokol jika terjadi krisis terkait investasi yang disebabkan kondisi perekonomian Indonesia.

Selain itu BPJAMSOSTEK juga mengimplementasikan ISSA Guidelines on Investment in the Social Security Funds, antara lain investment structures, principles and beliefs, investment strategy, investment processes, monitoring investment management, dan investment governance and investment performance.

Monitoring dan supervisi selalu dilakukan secara terus menerus untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi. Seluruh aktivitas investasi selalu didokumentasikan dan dikelola dengan baik oleh manajer investasi sebagai bukti pendukung dan basis pelaporan data.

Amran Nasution, Direktur Pengembangan Investasi yang turut hadir menambahkan, selain selalu menerapkan GG, Direktorat Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK juga selalu berusaha melakukan efisiensi biaya. Seperti efisiensi biaya transaksi untuk investasi saham, obligasi dan reksadana yang telah diterapkan sejak Maret 2017 silam. Besaran efisiensi transaksi ini mencapai 50% – 75%.

“Efisiensi ini perlu dilakukan, karena dengan jumlah dana yang semakin besar maka perlu diimbangi dengan biaya transaksi yang semakin efisien. Dampak dari efisiensi ini sangat signifikan bagi peningkatan dana peserta,” terang Amran.

Kinerja investasi dana pengelolaan BPJAMSOSTEK juga tumbuh signifikan, tentunya dengan didorong juga oleh peningkatan iuran, sehingga pertumbuhan dana kelolaan selama 5 tahun terakhir mencapai 109,4% CAGR (Compound Annual Growth Rate) atau dari Rp206,05 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp431,67 triliun pada tahun 2019.

Pada 30 November 2020, BPJAMSOSTEK mencatatkan total portofolio dana investasi berjumlah Rp472,9 triliun dengan jumlah hasil investasi sebesar Rp28,9 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, dana investasi BPJAMSOSTEK ini tumbuh sebesar 12,9% dan hasil investasi tumbuh 8%. Sementara untuk Yield of Investment (YOI) yang diperoleh BPJAMSOSTEK pada 30 November 2020 mencapai sebesar 7,29% (annualized).

Amran menjelaskan, meski di tengah kondisi investasi global yang lesu akibat pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK terus mengupayakan yang terbaik bagi peserta, dengan melakukan penempatan dana dengan tepat berdasarkan regulasi dan berpatokan pada Protokol Krisis Investasi.

Dia menambahkan, investasi BPJAMSOSTEK juga turut mendukung likuiditas keuangan dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan melakukan penempatan dana pada bank-bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan total penempatan dana pada 30 November 2020 sebesar Rp53,3 triliun atau setara dengan 11,2% dari total portofolio.

Dia jelaskan, BPJAMSOSTEK juga turut mendukung likuiditas pasar obligasi dalam negeri dengan secara aktif melakukan pembelian obligasi pemerintah konvensional dan syariah dengan total penempatan dana pada 30 November 2020 mencapai Rp307,6 triliun atau setara dengan 65% dari total portofolio investasi BPJAMSOSTEK. Begitu pula dengan bobot saham yang mayoritas ditempatkan pada saham kelompok LQ 45 yaitu sebesar 97,27%.

“Kami juga selalu memastikan manajer investasi yang bekerjasama memiliki pengalaman yang sangat baik dan memiliki dana kelolaan terbesar di pasar modal serta telah memenuhi sistem skoring internal BPJAMSOSTEK,” tegasnya.

Agus menekankan bahwa pengelolaan dana investasi yang transparan dan akuntabel sangat penting dilakukan agar kepercayaan publik kepada BPJAMSOSTEK terus terjaga. BPJAMSOSTEK selalu diawasi dan diaudit oleh lembaga-lembaga eksternal dan internal yang kredibel seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentunya pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut tidak lain untuk selalu memastikan pengelolaan dana BPJAMSOSTEK sesuai dengan regulasi dan bebas dari konflik kepentingan. Semoga dengan adanya penghargaan ini akan memperkuat keyakinan para stakeholder bahwa pengelolaan dana sangat governance,” tandas Agus. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait