Ormas dan OKP Islam Menolak Pesantren Diduga Beraliran Wahabi di Langsa

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan menolak pendirian pesantren yang diduga beraliran Wahabi serta salafi di Gampong Kebun Ireng Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa.

Menurut informasi, pesantren tersebut bernama Imam An-Nawawi dengan yayasan Al-Buraq pimpinan Faisal Abu Halim yang diduga tokoh Wahabi langsa.

Dr Ismail Fahmi Arrauf, sekretaris ormas Nahdatul Ulama Kota Langsa menjelaskan pada media, Senin (13/07/2020), bahwa aliran Wahabi ini merupakan aliran yang senang membid’ahkan, mengkafirkan bahkan mensyirikan amaliyah-amaliyah dan tradisi kaum muslimin ahlul sunnah waljama’ah.

Menurutnya, Wahabi lebih tepatnya Wahhabisme atau Salafi adalah sebuah aliran reformasi keagamaan dalam Islam.

Aliran ini berkembang dari dakwah seorang teolog Muslim abad ke-18 yang bernama Muhammad bin Abdul Wahhab yang berasal dari Najd, Arab Saudi.

Kemudian, Aliran ini digambarkan sebagai sebuah aliran Islam yang ultrakonservatif atau garis keras.

Pendukung aliran ini percaya bahwa gerakan mereka adalah gerakan reformasi Islam untuk kembali kepada “ajaran monoteisme murni”, kembali kepada ajaran Islam sesungguhnya, yang hanya berdasarkan kepada Qur’an dan Hadis, bersih dari segala “ketidakmurnian”.

“Seperti praktik-praktik yang mereka anggap bid’ah, syirik dan khurafat. Sementara penentang ajaran ini menyebut Wahhabi sebagai gerakan sektarian yang menyimpang”, jelasnya.

Sementara itu, OKP Pemuda Muhammadiyah, Wakil Sekretaris Rezha Munandar, SH.I, mengungkapkan bahwa aliran apapun yang berafiliasi dengan Wahabi dan tidak cinta NKRI tetap tidak boleh berkembang di Indonesia.

“Marilah kita jaga kedamaian, kerukunan beragama dan keutuhan bangsa demi menjaga kedamaian di negeri tercinta ini”, imbuhnya.

Geuchik Gampong Kebun Ireng, Edy Ama, A.Md saat dikonfirmasi chapnews.id membenarkan bahwa keberadaan Yayasan Al-Buraq Pesantren Imam An-Nawawi dengan pimpinan Faisal Abu Halim berada di Gampongnya.

Namun, menurut Edy pesantren tersebut telah mendapatkan pengesahan Yayasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI serta telah mendapatkan izin operasional Penyelenggaraan dari Kementerian Agama.

“Kalau itu pesantren yang beraliran Wahabi atau salafi saya tidak mengetahuinya, sebab keberadaannya juga hasil musyawarah yang dilakukan bersama perangkat desa”, imbuhnya. (Ka. Biro).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait