Pekanbaru – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kristen se Riau ramai-ramai menolak perwakilan umat kristen yang namanya beredar di publik sebagai hasil rapat Pembentukan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau kemarin.
Penolakan tersebut didasari karena tidak mencerminkan keterwakilan umat Kristen di Riau khususnya keterwakilan Ormas Kristen.
Padahal dalam Peraturan Bersama (Perber) 2 Menteri Nomor 8/9/2006, pengurus FKUB merupakan representasi tokoh agama dan ormas keagamaan
“Nama yang beredar hanya berasal dari satu organisasi kristen yaitu PGI. Padahal, ada 5 ormas lain yang eksis dan sudah berdiri puluhan tahun yang lalu. Sebelumnya, 5 Ormas Kristen sejak Januari 2021 sudah mengirimkan secara tertulis Rekomendasi utusan Ormas 1 orang kepada Gubernur Riau untuk duduk di FKUB Riau. Rekomendasi sudah dipikirkan matang-matang sebelum diserahkan langsung kepada Gubernur,” kata Ketua Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Provinsi Riau, Raya Desmawanto, dalam siaran pers usai Konsolidasi Ormas Kristen se Riau, yang diterima wartawan, Rabu (09/06/21).
Rekomendasi itu, diusulkan oleh GMKI Wilayah Riau, DPD Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Riau, DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Riau, Perkumpulan Senior (PS) GMKI Riau dan DPD Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Riau.
Atas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur yang tidak menggubris usulan tersebut, Ormas Kristen menyatakan bahwa sikap tersebut tidak menghargai keberadaan Ormas dan justru berpotensi memecah soliditas umat Kristen.
“Gubernur dan Wakil Gubernur tak mencerminkan Kepemimpinan yang aspiratif demi Persatuan dan Kesatuan. Buktinya, 6 bulan usulan tersebut tidak digubris. Ini catatan Ormas-Ormas Kristen secara Nasional. Dan kita harapkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama menyikapi pola kepemimpinan ini,” tegas Pengurus Pusat GMKI (Koordinator Wilayah XIII GMKI Riau, Sumbar,Kepri), Hermanto Sinaga.
Pasalnya, kata Hermanto, Ormas-Ormas Kristen ini, sudah teruji berjuang dan berkolaborasi secara internal dan eksternal dalam mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Republik Indonesia selama berpuluh tahun, khususnya Provinsi Riau.
“Keputusan ini, sangat menyakiti Ormas-Ormas Kristen juga jauh dari harapan umat Kristen yang ingin hidup rukun. Gubernur jangan memilih orang yang dikenal suka menebar narasi kebencian yang tidak menularkan nilai-nilai Kerukunan. Sejak awal, kami menolak wakil umat Kristen yang suka menebar kebencian, permusuhan apalagi terhadap agama lain,” ungkap Wakil Sekretaris DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Riau, Manuhar Silaen.
Mantan Ketua Pemuda HKBP se Riau ini menyatakan, sikap Gubernur dan Wakil Gubernur ini, sebagai contoh tidak baik.
“Pola Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membuat kebijakan ini contoh tak baik. Tanpa dialog, tanpa diskusi, aspirasi tidak digubris. Seluruh Ormas-Ormas Kristen akan melakukan konsolidasi sampai ke akar rumput dampak sikap Gubernur ini. Ratusan Gereja di Riau tak berizin, apakah PGI yang berperan menggalang dialog-dialog lintas agama?,” kata Manuhar.
Pada dasarnya, menurut DPD Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Riau, semangat FKUB ini adalah untuk mencegah perpecahan antar umat beragama termasuk internal komunitas agama itu sendiri. Namun, akibat cara pengelolaan yang tidak aspiratif dan sistematis, justru membuat ketidakrukunan umat terjadi.
Sebaiknya, menurut Wakil Ketua OKK DPD PIKI Riau, Winton Parapat SP, Gubernur bijaksana menyikapi kondisi ini dan membatalkan perwakilan PGI ini.
“Spirit FKUB ini untuk menguatkan Kerukunan bukan membuat Konflik baru. Kami berharap Gubernur bijaksana, meninjau ulang dan menampung kembali usulan-usulan Ormas Kristen. Bukan hanya PGI aja,” ucap Winton.
Lebih tegas, DPD GAMKI Riau meminta Gubernur Riau segera membatalkan keputusan terkait perwakilan Ormas Kristen tersebut.
“Kami dari GAMKI jelas. Rekomendasi ini sudah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari DPP GAMKI. Segera batalkan wakil Kristen tersebut dan jangan membuat kegaduhan baru. Riau ini sudah gaduh. Demo korupsi tiap hari, urusan Penanganan Covid-19 amburadul, jangan ditambah lagi umat Kristen dipecah-belah. Kami akan bersikap untuk menentukan aksi lanjutan jika aspirasi ini tidak ditampung. Enam bulan usulan Ormas tak digubris sungguh keterlaluan,” ungkap Wakil Ketua DPD GAMKI Riau, Dedi Lubis. (*)