SIDOARJO,beritalima.com- Anggota organisasi masyarakat laskar merah putih cabang Sidoarjo yang berjumlah puluhan mendatangi pengadilan negeri Sidoarjo untuk mengawal dan memberi bantuan masalah tanah yang sengketa,yang berlokasi di desa Tambak sawah kecamatan Waru Sidoarjo, (selasa,05/09/2017).
Organisasi masyarakat laskar putih yang berjumlah puluhan itu untuk mendapingi dan menanyakan ke bagian panitera perdata untuk upaya hukum dalam proses banding yang menimpa oleh Kusnan dalam kasus hukum tindak perdata.
Penasehat hukum Suhadi dari LBH laskar merah putih mengatakan kedatangan kami dan klien kami untuk menanyakan upaya banding dan kepastiannya keputusan di pengadilan negeri,kita akan memikirkan langkah langkah selanjutnya biar masyarakat tidak di di rugikan,katanya.
Suhadi menambahi terkait dengan persoalan kepastian upaya hukum banding yang dilakukan oleh kusnan lembaga bantuan hukum laskar merah putih akan melakukan kordinasi kembali bahkan jika ditemukan kejanggalan dalam kasus ini pihaknya tidak segan-segan akan mempidanakan oknum yang mempermainkan kasus hukum ini,tambahnya.
Sementara itu I ketut suarta humas pengadilan negeri sidoarjo menuturkan sebelumnya pihaknya sudah menjelaskan kepada kusnan supaya segera mendatangi panitera perdata untuk menindaklanjuti pangilan tentang bayar banding perkara yang disetor oleh kusnan dan udah di terima oleh pengadilan negeri dengan catatan dengan menunjukkan penasehat hukum dan setelah itu untuk menandatangi akte banding namun hingga masa waktu bandingnya berakhir atau habis dirinya dan penasehat hukumnya juga belum hadir,pungkasnya(kus).