Ormas Usulkan Drugs Amnesty Untuk Bandar Narkoba

  • Whatsapp

Jakarta – Penyelundupan dan peredaran Narkoba di Indonesia kian masif. Organisasi masyarakat (ormas) Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar para bandar Narkoba diberikan pengampunan atau ‘Drugs Amnesty’.
Demikian dikatakan Ketua Umum GPAN, Bob Hasan usai menonton Film 3 Piihan Hidup di Planet Hollywood, Jakarta , Sabtu (20/8)
Film 3 Piihan Hidup yang saat ini sedang tayang diseluruh bioskop di Indonesia disinyalir sebagai bentuk kampanye “Drugs Amnesty” atau pengampunan terhadap Bandar Narkoba.

Film ini dibintangi sejumpal artis papan atas seperti Tessy Srimulat, Roy Marten, Julia Perez, Hengky Tornando, Cinta Laura, Marshanda, Ade Yunita Hutagaol, Cinta Penelope, Dwi AP, Rita Hasan, Vista Putri, Gemma Zhae, Julia, Chika Xydia, dan didukung oleh Brigjen Pol Drs. Siswandi seorang Jendral Polisi aktif dan yang sangat peduli dengan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pejabat BNN Dikdik Kusnaidi dan didukung pula oleh artis fenomenal Mpok Ely sugigi serta Mpok Atiek.

Menurut Bob, banyak hal yang telah dilakukan Pemerintah dan masyarakat guna mencegah peredaran gelap narkoba. Namun korban dari peredaran gelap narkoba terus bertambah. Hukuman mati bandar narkoba yang harusnya menjadi efek jera juga saat ini masih menimbulkan pro dan kontra.

“Untuk itu lah, gagasan Drugs Amnesty, atau pengampunan bagi pemakai dan pecandu narkoba harus dipertimbangkan guna menyelamatkan generasi bangsa,” kata Ketua Umum GPAN, Bob Hasan di Jakarta Selatan. Sabtu, 20 Agustus 2016.

Bob mengatakan, saat ini diperlukan langkah yang tepat untuk menangani masalah Narkoba. Ia menilai, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah gagal melakukan upaya pencegahan. Maka dari itu diharapkan dengan Drugs Amnesty ini akan berhasil mengurangi peredaran Narkoba.
“Dengan ini (Drugs Amnesty) mudah-mudahan para bandar narkoba akan berkurang karena merasa mendapatkan pengampunan, dan tidak mengulangi lagi kesalahannya,” ujarnya.

Menurut Bob, saat ini pencegahan narkoba melalui penempelan stiker ataupun pemasangan spanduk dinilai tak lagi efektif. Maka dari itu diperlukan langkah yang berbeda, dengan Drugs Amnesty dinilai akan lebih efektif. Drugs Amnesty nantinya hanya diberikan sekali kepada pengedar narkoba dan diberi batas waktu.

“Jadi jika setelah mendapatkan Drugs Amesty masih menjadi bandar, maka akan diberikan hukuman yang lebih berat, dalam Drugs Amnesty juga nantinya TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) nya juga akan kita miskinkan jika dia tak menyerahkan diri,” ujar Bob

Untuk melanjutkan gagasan ini, Ia mengaku akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait BNN. Dia akan segera menyampaikan gagasannya ini ke lembaga anti Narkotika tersebut. “Akan secepatnya kita sampaikan dan komunikasikan ini ke BNN.”

Staff Ahli Sosial dan Budaya Mabes Polri, Irjen Pol Benny Mokalu yang saat itu turut hadir dalam konferensi pers GPAN juga merespon positif gagasan Drugs Amnesty. Menurutnya, jika para bandar mau mengakui kesalahan dan menyerahkan diri itu akan lebih baik.
“Jika para bandar mau mengakui kesalahan itu akan lebih baik, karena bagaimanapun tindakan pencegahan lebih diutamakan, penindakan itu adalah cara terakhir,” ujar Benny.

(far)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *