Ormas Yang Keluar Dari Ideologi Pancasila Harus di Basmi

  • Whatsapp

SORONG, Berita lima.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mau merongrong keutuhan Pancasila dan UUD 1945 berserta Bhineka Tunggal Ika, wajib dibasmi sampai ke akar-akarnya.

Demikian disampaikan oleh Anggota DPR-RI Jimmy Ijie, SH dalam acara Fokus Discussion (FGD) tentang sosialisasi Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas Nomor 2 tahun 2017, di Aula YPK 2 Maranatha Kota Sorong,Sabtu kemarin.

Kegiatan ini digelar atas kerjasama Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) Papua Barat dan dan Dewan Pimpinan Persatuan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW-IPJI) Papua Barat.

Jimmy Ijie mengatakan Negara Kesatuan Republik (NKRI) harus diselamatkan dan hukum berlaku secara adil. Untuk itu, kata Jimmy, Perppu Ormas itu perlu dibahas bersama, sehingga masyarakat di Papua, Khususnya Papua Barat bisa menyuarakan dan mengajukan sikap karena bangsa Indonesia terbentuk juga atas perjuangan orang-orang Papua.

“Sebenarnya Perppu ini untuk mengatur kewibawaan negara ini, sehingga Ormas yang arogan yang bermain diruang publik perlu dihindari oleh masyarakat,” Kata Jimmy.

Jimmy yang juga merupakan salah satu dewan penasehat DPW-IPJI Papua Barat, mengatakan masyarakat Papua patut bersyukur karena di Tanah Papua masih aman dalam hal organisasi radikal dan orang Papua juga punya hubungan keakraban yang baik untuk membina kerukunan dalam membangun keutuhan Pancasila dan UUD 1945.

Lanjutnya, Perppu tidak semata-mata bukan hanya ditujukan kepada Ormas yang sudah pernah dibubarkan pemerintah, tetapi Perppu ini ditujukan juga kepada setiap Ormas yang ada di Negara untuk berpacu dalam kebhinekaan.

“Ada organisasi yang sangat kritis dinegara ini dan tinggal selangkah lagi akan merebut kekuasaan bangsa Indonesia, sehingga perlu dihindari oleh masyarakat,”kata Jimmy.

Jimmy mengatakan akan berbahaya ketika Perppu ditolak dibandingkan dengan diterima, karena ketidakadilan itu sudah nyata. ” Dalam forum ini saya ingin mendengar pendapat anda mendukung atau menolak, kita persilakan. Karena ini demokrasi, tetapi kita harus kemukakan dengan wawasan,”katanya.

Sementara itu Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, DR.H.Hermanto Suaib, MM masyarakat atau mahasiswa yang ada realistis melihat apa yang suda menjadi Aspirasi, diteruskan dan langsung dieksekusi dengan sungguh-sungguh.

Menurutnya, Perppu Ormas ini untuk menjaring aspirasi yang tergabung dalam sebuah organisasi mahasiswa dan tugas masyarakat dalam bergerak dan mengawal ini untuk bersama pemerintah untuk mengawal dan menguatkan Ideologi Pancasila dan kebangsaan Negara ini dan terkait dengan hal itu, kata Hermanto, perlu disatukan persepsi dan pandangan yang sama. (Charles Imbiri)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *