OSO Dorong Pemerintah Kurangi Impor Komditi Pangan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mendorong pemerintah mengurangi keran impor komoditi pangan dan lebih memperhatikan kesejahteraan petani lokal.

“Saya dorong pemerintah memperhatikan petani dengan mengurangi dan kalau bisa stop karena impor karena itu merugikan petani,” kata Oesman Sapta Odang.

Hal itu dikatakan laki-laki yang akrab disapa OSO tersebut saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam Rapar Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Diskusi Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), di Jakarta, Senin (18/3).

Selain itu, senator dari Dapil Provinsi Kalimantan Barat tersebut juga menekankan agar pemerintah mampu memberikan insentif yang baik dalam industri pertanian, terutama dalam subsidi pupuk.

“Sebagai mitra strategis petani, pemerintah harus mampu menjalin koordinasi konsolidasi dengan HKTI agar HKTI mampu mencapai tujuan organisasi untuk mensejahterakan petani itu sendiri,” tegas Ketua HKTI 2010-2015.

Pada kesempatan itu, OSO juga menyerukan agar seluruh jajaran pengurus HKTI bersatu dan menjadi wadah organisasi petani, yang tujuannya untuk mensejahterakan petani. “HKTI didirikan agar petani maju. Petani bukan lagi profesi rendahan, hampir 56 juta rakyat kita adalah petani. Ini harus menjadi perhatian kita,” ujar OSO.

OSO mengharapkan pemerintah mendorong produksi pertanian dan swasembada pangan. Dengan demikian, petani maju, mendapatakan insentif didorong dan didukung pemerintah dengan mengikuti cara yang lebih modern, niscaya tidak perlu impor lagi.

OSO juga berpesan agar pengurus HKTI mengoptimalisasi kinerja. HKTI harus menjadi wadah bagi 56 juta petani dan berjuang mensejahterakan petani. “Saya percaya HKTI mampu konsisten memperjuangkan para petani. Pengurus harus mengerti dan paham dunia tani,” demikian Oesman Sapta Odang. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *