GRESIK,beritalima.com- Upaya Pemberantasan korupsi yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kian gencar. Setelah berhasil menjebloskan Dua kepala Dinas di lingkungan Pemkab Gresik pada 2018 lalu. Kini giliran, Sekertaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Kabupaten Gresik yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikantornya pada Senin (14/1/2019) sore.
Dari informasi, penangkapan itu terkait dengan korupsi dana insentif. Namun kejaksaan sendiri masih belum mau menjelaskan detail dana insentif yang dimaksud. “ Saat ini ada 12 orang yang kita amankankan, Kami minta waktunya untuk menyelidiki lebih lanjut. Besok akan kita rilis kembali,” ujar Kasi Pidsus, Andre Dwi Subianto.
Sementara itu Kasi Intel R Bayu Probo Sutopo, Saat dimintai keterangan di Kantor Kejari membeberkan, ada sejumlah bukti yang telah disita. Salah satunya berupa uang ratusan juta. Numun Ia tidak bisa menyebutkan secara rinci nilai uang tersebut.“ Untuk nilainya besok kita kasih tahu,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis ke-12 orang yang ditangkap masih dimintai keterangan. Salah satunya adalah Sekretaris BPPKAD Muktar.
Dari Pantauan, saat OTT, Tim Kejari juga menggeledah beberapa ruangan kantor BPPKAD yang berada di lantai satu dan Dua. Diasnataranya ruangan bidang pelayanan dan penagihan, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB), pajak daerah lain, anggaran, serta bidang pelayanan untuk mencari bukti tambahan.
Usai menggeledah, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) langsung membawa ke-12 orang ke Kantor kejaksaan untuk dimintai keterangan. Terlihat Tim kejaksaan juga menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit CPU komputer berwarna hitam. (Ron)