Jakarta, beritalima.com|- Persoalan over kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) masih menjadi tantangan serius juga dugaan pungutan, sehingga menjadi perhatian serius DPD Ri dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kondisi over kapasitas tidak hanya berdampak pada keterbatasan ruang hunian, tetapi juga mempengaruhi efektivitas program pembinaan serta berpotensi meningkatkan risiko konflik di dalam lembaga pemasyarakatan,” kata Sri Sundari, Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, saat diskusi mengenai pengawasan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Setjen DPD RI, Jakarta (11/3).
Diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, seperti perwakilan Ombudsman RI serta Center for Detention Studies.
“Sistem pemasyarakatan tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi lebih menekankan pada pelatihan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali berperan secara produktif di tengah masyarakat,” ucap Sri.
Ia menjelaskan perubahan pendekatan tersebut menuntut kesiapan berbagai aspek sistem pemasyarakatan, mulai kebijakan hingga implementasi di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan agar tujuan pembinaan dan reintegrasi sosial benar-benar dapat tercapai.
“Isu yang mengemuka antara lain pelaksanaan program pelatihan bagi warga binaan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi kasus narkotika, potensi kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia di lembaga pemasyarakatan, hingga kualitas pelayanan pemasyarakatan yang mencakup kebutuhan dasar, layanan kesehatan, dan rasio petugas terhadap warga binaan,” papar Sri.
Kepala Keasistenan Utama II Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah menyampaikan, “masih terdapat ketimpangan fasilitas antar warga binaan, indikasi pungutan dalam proses pemberian hak warga binaan, kualitas makanan yang kurang layak, hingga penggunaan telepon genggam oleh warga binaan di beberapa lembaga pemasyarakatan.”
DPD RI berharap agar hasil kajiannya dapat mendorong perbaikan tata kelola sistem pemasyarakatan di Indonesia agar lebih transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Jurnalis: rendy/abri








