BONDOWOSO, beritalima.com – Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota penjelasan Bupati Bondowoso, terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2018 disampaikan langsung oleh Bupati, di Gedung DPRD, Selasa (14/8).
Bupati dua periode itu menerangkan perubahan dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan capaian target yang telah ditetapkan. Serta mengoptimalkan landasan pemerintah, khususnya pada program pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian.
“Berdasarkan silpa tahun anggaran 2017 yang saya sebutkan yaitu Rp 100 miliar lebih. Hal ini juga untuk menyesuaikan perubahan kebijakan pertumbuhan ekonomi makro,” ungkapnya Selasa (14/08).
Lanjut Bupati Amin, bahwa adapun prioritas dalam PAPBD ini lebih kepada pencapaian target RPJMD dibidang pelayanan dasar. Terutama, pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur serta upaya-upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
“Secara garis besar dapat digambarkan perancangan perubahan PABDA tahun 2018 yaitu pendapatan semula Rp 1 Triliyun lebih bertambah Rp 100 miliar lebih. Sedangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga bertambah Rp 5 miliar,” jelasnya kepada sejumlah wartawan. (*/Rois)