TORAJA UTARA.beritalima.com-Soal ‘mangkraknya’,pabrik pengelolaan pupuk kompos,kembali mendapat tanggapan dari Dinas Pertanian Kabupayen Toraja Utara,Ir.Daud Pongsapan,M.Si,.
Kata Daud,saat mengklarifikasi,bahwa pabrik tersebut,sejak di datangkan dari Jakarta ke Toraja Utara tidak pernah beroperasi serta tidak pernah memproduksi pupuk untuk di jual,itu tidak benar pupuk kompos sudah ada di jual.
“Setahu saya, pabrik itu sejak didatangkan dari Jakarta ke Toraja belum pernah produksi,jadi belum ada yang bisa bernilai uang,tidak ada incam dari pabrik tersebut,” tegasnya,Rabu 12 April 2017 diruang kerjanya.
Menyoal,SKPD yang derekomendasikan untuk pengelolaan pabrik tersebut,seperti hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjuk langsung Dinas Perindustrian Kabupaten Toraja Utara.
“Leading sectornya saat ini Dinas Perindustrian yang langsung tangani Pabrik itu,”jelasnya.
Pabrik ini jika dimaksimalkan mampu menghasilkan pupuk kompos 7 ton per hari.Namun, sayang pabrik yang dihadirkan di Toraja Utara,sejak pabrik berdiri tidak produksi dan kesannya mubazir. (Gede Siwa).