Malangkabupaten, beritalimacom— Salah satu perusahaaan bidang pengelolahan kulit di Kota Malang, Jawa Timur, membuang limbah cair B3 diduga dicampur dengan ZA di kawasan lahan kosong di wilayah desa Bedali Lawang, Kabupaten Malang di tanah miliknya sendiri, yang hingga saat ini belum mengantongi izin dari pihak setempat.
Menurut Amir salah satu warga yang biasa mencari rumput disekitar lokasi, ditemui wartawan mengatakan bahwa lokasi tersebut memang setiap hari ada truk masuk dengan bak tertutup membuang benda berbentuk cair berwarna biru, saat ia menanyakan kepada penunggu kawasan tersebut, bahwa itu adalah pupuk jenis ZA untuk memupuk tanaman tersebut.
“Ada pipa yang menuju ke arah lahan tebu disebelah tanah milik perusahaan pengolahan kulit, setiap selesai pembuangan ada bekas warna biru berbentuk cair, dengan bau yang sangat menyengat, saat saya tanyakan kepada pak Waki, katanya itu pupuk yang bagus untuk tanaman,” jelasnya kepada wartawan 03/03.
Waki salah satu warga yang diberi tugas mengurusi lahan tersebut ditemui wartawan, membenarkan jika lahan tersebut seringkali dipakai untuk membuang pupuk, namun beberapa hari terakhir sudah tidak membuang lagi dan sudah pindah ke daerah Wagir.
“Sekarang jarang buang ke sini, pindah ke daerah Wagir tapi gak tau tempatnya yang pasti, dan memang benar pupuk itu cair warnanya hijau ke biru biruan, katanya pemiliknya bagus dibuat pupuk,” terang Waki. (Sn/ham)