SURABAYA, Beritalima.com |
Rencana pembangunan pabrik limbah B3 di Mojokerto, terus mendapatkan pengawasan dari komisi D DPRD provinsi Jatim. Terutama perihal pembebasan lahan. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRD provinsi Jatim Samsul Arifin di ruang rapat paripurna, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (13/9/2021).
Menurut politisi PKB ini, saat ini rencana pembangunan pabrik limbah tersebut masih dirana pembebasan lahan. Karena itu, pihaknya meminta jangan ada oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang untuk bermain-main dengan urusan pembebasan lahan ini.
“Saya minta kepada para pihak yang terlibat di sana jalannya ya disegerakan saja. Lakukan percepatan hal-hal teknis, hal-hal yang lain dibahas secara baik. Jangan Ada dusta diantara kita, bicara dengan jujur, digarap dengan transparan, jangan sampai mengorbankan salah satu pihak,” terang Samsul.
Samsul menegaskan, semua tanggungjawab kepada masyarakat diselesaikan dengan baik, jangan sampai ada yang ketinggalan. Ini masalah tanah, sekali ada yang curang, ada yang jahat, ada yang munafik, dalam hal ini bisa rusak dan indikasi itu ada.
“Makanya kalau enggak diselesaikan secara baik, ya jangan harap kita bisa lebih baik. Karena tujuan kita itu untuk semuanya. Kalau ada kebijakan yang harus dilakukan, butirnya seperti apa, kalau memang dibutuhkan, ini ada Pergub yang butuh diselesaikan. Kita bisa segera menghadap Gubernur, bicarakan dengan baik, jangan menyusahkan,” sambungnya.
Samsul menambahkan, jika pembangunan pabrik limbah B3 ini selesai, pihaknya menyebutkan bahwa potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dipastikan akan meningkat. Prediksinya bahwa pabrik tersebut akan menyerap limbah medis dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah dan Bali,
“Kalau kita mikir pendapatan harapannya sudah jelas bagus. Jadi tolong jangan ada yang main-main di dalamnya, nanti mereka yang main-main kita yang dikorbankan, nggak baguslah,” pungkasnya.(Yul)