Banyuwangi,Beritalima.com – Ada hal yang menarik tentang adanya pabrik roti yang ada diwilayah desa Bangorejo kecamatan Bangorejo.
Setelah diberitakan terkait dugaan tidak adanya izin operasional, salahsatu karyawan pabrik tersebut yang bernama Muhammad mengklarifikasi kepada awak media jika sudah ada izin sepihak dari kecamatan Bangorejo.
Tentu saja pengakuan Muhammad itu semakin memumculkan pertanyaan besar dibenak masyarakat Banyuwangi khususnya warga Bangorejo.
Seperti yang disampaikan Syam (42th) warga setempat saat ditemui dirumahnya, Syam mengaku heran dengan adanya istilah izin sepihak yang dikeluarkan kecamatan Bangorejo.
“Bukankah seharusnya izin itu dikeluarkan oleh dinas perizinan ya mas? Apalagi pabrik itu memproduksi produk makanan yang semestinya melibatkan banyak pihak terkait untuk mengurus perizinannya”,tutur Syam dengan mimik heran.
Sedangkan pada saat pihak kecamatan Bangorejo melalui sekcamnya yang bernama Joko, mengatakan jika industri roti yang dimaksud masih skala mikro jadi belum saatnya diwajibkan mengurus izin.
“Saya sudah cek lokasi, itu masih produk rumahan, dan lagi kayaknya penjualannya juga belum maksimal, saya juga lihat banyak roti yang kadaluwarsa dibelakang pabrik, mungkin itu sortiran yang tidak laku”,papar Joko dengan santainya, saat dikonfirmasi dikantornya Rabo (17/7/19).
Namun pantauan dilapangan pabrik roti DONAL memiliki banyak karyawan dan beroperasi siang malam dengan produksi yang besar, itu terlihat dari banyaknya truk boks yang hilir mudik melakukan pengiriman. (Puji/Tim)