Pabrik Tepung Di Ponorogo Beroperasi Minggu Depan

  • Whatsapp

PONOROGO, beritalima.com- Meski tarik ulur masalah limbah pabrik tepung singkong atau onggok masih terjadi, PT Budi Starch & Sweetener, Tbk, (BSSW) tetap akan beroperasi menjalankan mesinnya untuk menghasilkan tepung tapioka. Rencananya, mesin pabrik yang telah dua kali pindah tangan ini mulai menggiling singkong pada Senin (15/8) lusa.

“Ada pro dan kontra itu wajar. Tapi sudah ada karyawan baru, ada petani pemakai air, agen singkong dan petani singkong yang semuanya mendorong agar pabrik segera beroperasi. Saat ini mesin sudah siap, segala sesuatunya sudah siap, perizinan sudah ada sekarang kita tinggal berproduksi,” terang Manajer Umum BSSW Ponorogog Supriyadi, usai perundingan dengan warga Desa Tajug di Aula Kantor Kecamatan Siman, Jumat 12 Agustus 2016.
Menurutnya lagi, selain kesiapan, alasan operasionalisasi pabrik juga mempertimbangkan adanya kesepakatan antara manajemen BSSW Ponorogo dengan pihak Desa Tajug dan warganya, sebagai wilayah yang ditempati pabrik tersebut. Diantaranya adalah tercapainya kesepakatan untuk tidak memberikan onggok kepada warga namun memberikan kompensasi berupa dana Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan).
“Kami sepakat tidak memberi onggok, tapi dana untuk pembangunan desa. Kalau kemarin kami tawarkan Rp.20 juta perbulan selama pabrik berjalan, sekarang menjadi Rp.25 juta perbulan selama masa produksi,” kata Supriyadi.
Poin kesepakatan soal onggok dan dana CSR ini adalah salah satu dari sembilan poin kesepakatan yang telah ditandatangi oleh BSSW, perangkat desa dan warga serta pihak Kecamatan Siman. Poin-poin tersebut meliputi pemberian dana segar kepada RT dan karang taruna sekitar, pemberlakukan prioritas warga Tajug dalam perekrutan karyawan, sampai soal teknis bongkar singkong dan pengelolaan limbah.
“Onggok memang tidak kami berikan karena onggok bukan limbah tapi sisa produksi yang akan diolah menjadi produk turunan seperti pakan ternak. Onggok ini adalah bahan yang masih memiliki nilai ekonomi dan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan kami,” tambahnya.
BSSW, lanjutnya, memang berbeda dengan dua perusahaan lain yang membiarkan onggok diambil secara cuma-cuma oleh warga. Sebab dari hasil pengolahan onggok, perusahaan masih bisa meraup keuntungan yang memadai.
“Yang lain kan akhirnya kolaps (bangkrut) karena membiarkan onggok ini hilang. Padahal onggok bisa menutupi ongkos produksi, cukup untuk bayar biaya listrik lah. Tanpa onggok, perusahaan memang bisa jalan tapi labanya tipis sekali,” paparnya’
Hasil penjualan produk onggok, menjadi dana pengganjal saat pabrik tidak beroperasi. Dikatakannya, di pulau Jawa dengan pola tanam dan musim, singkong bisa didapatkan hanya dalam waktu paling lama delapan bulan.
“Selama ada singkong, pabrik jalan. Bisa lima sampai delapan bulan dalam setahun. Sisanya pabrik berhenti. Selama berhenti ini, untuk menggaji pegawai, bayar listrik dan lainnya ya dari onggok ini,” terannya.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Tajug, Agus Reki, mengatakan, saat ini memang sudah ada kesepakatan meski tidak seluruh poin disetujui warga. Sebagian warga masih menginginkan pemberian onggok namun tidak menolah poin-poin yang lain.
“Karena itu kami akan tampung aspirasi ini (tetap meminta onggok), namun keinginan warga lain seperti ingin jadi karyawan, yang punya warung dan usaha dagang di sekitar pabrik, petani (80 hektare sawah) yang menggantungkan air dari pengolahan air limbah pabrik juga harus kami tampung,” kata Agus.
Menurutnya lagi, berjalannya pabrik lebih banyak memberi keuntungan bagi warga ketimbang macet seperti saat ini. Namun soal onggok memang tidak ada dasar hukum sehingga ia mengaku tidak bisa membantu memperjuangkannya.
Dalam perundingan, masih ada warga yang menginginkan untuk tetap mendapatkan onggok. Sejumlah warga yang hadir enggan menandatangi surat kesepakatan karena tidak setuju dengan poin-poin yang ditawarkan. Terutama para pengepul dan pedagang onggok yang selama ini menggantungkan nafkahnya dari bisnis onggok. (Dibyo)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *