PADANG — Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang beberapa hari ini kembali menimbulkan banjir di beberapa kawasan. Kondisi tersebut sudah harus menjadi perhatian serius.
Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim mengatakan perlu evaluasi dan rencana pembangunan untuk jangka panjang agar banjir tak lagi terjadi. Menurutnya, Pemko Padang harus kembali pada UU Tata Ruang di mana ada keharusan menyediakan 30 persen wilayah serapan air.
“Itu harus jadi prioritas arah pembangunan untuk jangka panjang,” kata Helmi, Kamis (25/8/16) di gedung dewan.
Tidak hanya serapan air di kawasan hijau saja, serapan air di rumah pribadi juga perlu diperhatikan. Apabila setiap rumah mampu menyediakan serapan air, debit air yang turun ke drainase akan berkurang. Genangan pun dengan sendirinya akan terminimalisir.
Tidak hanya banjir, longsor juga harus diwaspadai di sejumlah daerah perbukitan di Kota Padang. Helmi minta Pemko senantiasa melakukan evaluasi. Jangan sampai banjir dan longsor terjadi terus-menerus di titik yang sama.
“Banjir, genangan air dan longsor tidak hanya merugikan masyarakat, melainkan juga mengancam infrastruktur yang ada. Betonisasi yang seharusnya berumur 20 tahun, bisa-bisa hanya berumur 5 tahun. Ini akan merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Hal lainnya yang harus dibenahi adalah daerah aliran sungai serta sedimentasi di aliran sungai dan drainase. Selain itu, perhatian serius lainnya adalah memperketat regulasi dan pengawasan terhadap pembangunan kawasan perumahan. Saluran air jangan sampai tidak memadai untuk perumahan yang dibangun.
(pdm/bim/rki)