Pagar Kecamatan Ambruk di Pamekasan, Telan Anggaran Puluhan Juta, Saudi Rahman :Itu Bencana Alam

  • Whatsapp

Kondisi Pagar yang Ambruk di Kantor Kecamatan Kota.[Foto Andy Reporter Beritalima.com]

PAMEKASAN, Beritalima.com| Baru-baru ini publik dikejutkan dengan ambruknya sebuah pagar di Kantor Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Pasalnya anggaran yang diperuntuhkan untuk rehap pagar yang ambruk itu, bersumber dari PAK dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD ) Tahun 2019, yang nilainya sekitar Rp= 60 Jutaan.  Hal ini ditegaskan oleh Camat kota Saudi Rahman, ketika dikonfirmasi di Pemda Barat, menegaskan itu bagian dari Bencana Alam.

Menurutnya Camat Kota Saudi Rahman, juga mengatakan, ambruknya pagar tersebut pada hari Senin(17/02/2020), sekitar Pukul 16.30 WIb. Ketika Hujan deras mengguyur Kota Pamekasan.

“Iya ini menurut analisa sementara saya ambruknya pagar itu karena bencana alam  akibat hujan deras sehingga pagar menjadi ambruk,”katanya ketika dikonfirmasi sehabis rapat di Kantor Pemda Barat, Jalan Kabupaten, Kamis(20/02/2020) Pagi.

Saudi Rahman, juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melaporkan atas kejadian tersebut ke Bupati Pamekasan dan juga pihak Dinas terkait.

“Kemaren saya sudah menghubungi  pihak Teknis untuk menggali informasi terkait ambruknya pagar itu untuk di kaji, baru saya membuat laporan kepada bupati Pamekasan, BKD dan BPBD. Dan sampai hari ini belum ada keterangan jelasnya,”sambungnya di tempat yang sama.

Untuk itu dirinya menyesalkan dengan adanya pemberitaan soal ambruknya pagar di kecamatan yang dia pimpin.

“Tolong ini diluruskan ya mas, pagar yang ambruk itu bukan pembagunan pagar yang nilainya Ratusan Juta. Itu program pemeliharaan dan rehap yang mengunakan PAK APBD 2019. Dan untuk pagar sendiri itu rehap pagar yang anggarannya sekitar Rp=60 juta,”jelasnya Saudi Rahman.

Sambung Saudi, memaparkan, pekerjaan tersebut masih menjadi tanggungjawab pihak rekanan yang mengerjakan rehap pagar itu.

“Pekerjaan rehap pagar Itu baru memasuki Dua bulanan kurang lebihnya seperti itu, dan masih masa pemeliharaan selama Enam Bulan. Jadi ini masih menjadi tanggungjawabnya(rekanan) untuk kita limpahkan kepada rekanan yang bekerja itu,”jelasnya.

Terpisah Kepala Inspektorat Pamekasan Moh. Alwi, ketika diminta keterangan soal Ambruknya Pagar itu, masih mau menunggu laporan.

“Sejauh ini masih belum ada laporan masuk ke saya. Nanti kalau sudah ada laporan kita tindak lanjuti ya. Sudah dulu saya terburu-buru ada keperluan,” terangnya sambil menutup pintu Mobilnya di Halaman parkir Pemda Barat.[AR]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait