Kota Malang, beritalima.com | Para supir angkot jurusan Arjosari Tidar (AT) yang mangkal di Jalan Raya Candi, Karang Besuki, Kota Malang Jawa Timur mengaku resah. Pasalnya, pangkalan satu satunya supir AT tersebut akan digusur bahkan ada rencana dilakukan penertiban di Kawasan tersebut, dan dikabarkan akan dibangun jembatan penghubung antara Jalan Raya Candi dengan pengembang perumahan.
“Kami para supir angkot Jalur AT, merasa resah dengan adanya kabar pembangunan jembatan di pangkalan kami, karena itu berdampak pada kami juga nantinya yang pasti,” ungkap Sugito Ketua Koordinator Paguyuban Jalur AT kepada awak media saat melakukan aksi penolakan penggusuran di Pangkalan AT Rabu, 29/03/23.
Selain itu, Sugito juga menyampaikan bahwa paguyuban jalur AT berkumpul di tempat tersebut sekaligus menyampaikan pernyataan sikap atas penggusuran pangkalan AT. Hal itu disebabkan bahwa selama ini dari paguyuban tidak pernah dilibatkan dalam rapat, yang sudah diadakan oleh Kecamatan berkali kali bersama PKL membahas soal itu.
“Padahal, PKL itu dulu kami yang memberi fasilitas tempat di pangkalan. Tapi kenapa kami paguyuban AT tidak pernah diajak rapat. Hanya PKL saja yang diundang, oleh karena itu kami hari ini menyatakan sikap menolak penggusuran pangkalan AT,” tegasnya.
Sementara itu Kholis, Salah satu perwakilan PKL menyampaikan permohonan maaf kepada para paguyuban AT, atas tidak diundangnya rapat soal penggusuran pangkalan.
“Rapat itu kami juga hanya sebagai undangan, dan kami kira AT juga diundang waktu itu, mungkin ini ada miskomunikasi saja untuk itu kami mohon maaf kepada para paguyuban jalur AT,” ungkap Kholis.
Tak hanya itu, pihak PKL juga mengajak para Paguyuban angkot AT yang sudah hampir 30 tahun telah menempati lokasi tersebut untuk bersam sama mempertahankan pangkalan tersebut dari penggusuran sepihak.
“Sebelumnya Kami menempati lokasi ini untuk berjualan sudah sejak lama dan tidak pernah ada masalah. Bahkan lokasi yang saya tempati untuk mencari rejeki sudah ada sejak dulu. Untuk itu kami juga mengajak para paguyuban jalur AT ini bersama sama untuk tetap mempertahankan wilayah ini, agar tetap bisa bekerja dan melanjutkan hidup untuk mencari nafkah demi keluarga,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa rencana penggusuran lokasi pangakalan Paguyuban angkot AT disosialisasikan hanya kepada para PKL saat rapat bersama di Kantor Kecamatan Sukun, jalan Keben II, Bandungrejosari, Kota Malang pada Jum’at (24/2/2023) yang lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Camat Sukun ini dihadiri pula oleh perwakilan PKL, Asisten 1 Pemkot Malang Ida Ayu Made Wahyuni, Kabid KKU Satpol PP Rahmad Hidayat, Muspika Sukun, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas serta lurah setempat.
Rencana penggusuran terhadap PKL Raya Candi digagas karena adanya rencana pembangunan Jembatan yang akan menghubungkan antara jalan Raya Candi menuju akses tanah milik pengusaha sebut saja dengan inisial CV. ZA. Red