Paguyuban Cinta Damai Resmi Laporkan Bos Sipoa ke Polda Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Didampingi kuasa hukumnya Agus Gunawan Ketua Paguyuban Cinta Damai kembali menggelar jumpa pers bersama sejumlah media di ruang Meeting foodcourt Fave Hotel Jl. Pregolan Surabaya (21/4/2020).
Secara resmi Paguyuban Cinta Damai telah melaporkan bos Sipoa ke Polda Jatim dengan Nomor : TBL / 307 / IV / 2020 / UM / JATIM tertanggal 1 April 2020.
Sesuai isi laporan, Dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.
Adapun Paguban Cinta Damai beranggotakan Sebanyak 79 korban Sipoa dengan kerugian mencapai Rp 8,107 M itu, dan hingga kini belum ada penyelesaian secara kongkrit, sehingga korban Sipoa melaporkan tiga direksi Sipoa Aris Birawa, Ir Klemens Sukarno Candra dan Budi Santoso ke Polda Jatim.
Sebelum melaporkan ke Polda Jatim, Paguyuban Cinta Damai telah mengirimkan 3 kali somasi kepada Sipoa, namun hingga saat ini tidak pernah ada respon, dan bahkan pada November 2018 Sipoa berjanji akan mengembalikan semua uang korban Sipoa, namun sampai sekarang belum ada itikad baik dari Sipoa.
“Kami telah melaporkan 3 direksi Sipoa ke Polda Jatim dengan dugaan tindak pidana sebagaimana surat laporan tadi,” Kata Rahmad Ramadhan. Machfoed, SH pengacara Paguyuban Cinta Damai saat jumpa pers Selasa (21/4/2020).
Rahmad menambahkan, ada indikasi untuk menandatangani Fidusia, padahal sebelumnya sudah pernah, ini terkesan hanya untuk mengulur-ngulur waktu saja dan tolong semua paguyuban dibaca dengan seksama dalam Fidusia yang ditawarkan kedua ini, ini jelas merugikan para klien kami.

Ditempat yang sama Ketua Paguyuban Cinta Damai menyampaikan ada beberapa anggotanya yang ditawarin tempat lain, namun kami sepakat untuk tetak meminta pengembalian uang kami yang telah masuk ke Sipoa.
“ Kami sudah tidak mau lagi mengambil property yang ditawarin Sipoa, karena itu Cuma akal-akalan dan merugikan kami, jadi tolong kembalikan uang kami, sebanyak 15 saksi korban sipoa yang akan diperiksa oleh polda jatim, 3 saksi sudah ddiperiksa dan diminta keterangan oleh polda Jatim“ Tambah Agus Gunawan. (rr)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait