SUMENEP, beritaLima – guna meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) meminta masyarakat Wajib Pajak (WP) harus sadar membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep H. Imam Sukandi melalui Kabid Pendataan, Penetapan dan Pengendalian Roni Agus Rijanto menuturkan bahwa pihaknya Sumenep sudah melakukan mekanisme dan sosialisasi terkait PBB guna masyarakat sadar akan Pajak Bumi dan Bangunan.
Mekanisme PBB dimulai dari cetak massal, lalu penerbitan Surat Pemberihatuan Pajak Terhutang (SPPT), selanjutnya melakukan penyebaran SPPT dan juga dengan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya kepada Awak Media pada Selasa (08/ 05/ 2018) dikantornya.
Roni panggilan akrabnya mengemukakan, sosialisasi sudah dilakukan di semua kecamatan daratan, dan untuk kepulauan masih belum terlaksana sosialisasi, dikarenakan cuaca yang kurang medukung. BPPKAD sudah melakukan upaya dan cara agar masyarakat sadar membayar pajak tetap pada waktunya.
“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait PBB disemua Kecamatan di daratan, agar masyarakat Sumenep sadar akan pentingnya bayar pajak bumi dan bangunan guna meningkatkan pembangunan di Sumenep,” jelasnya.
Kabid Pendataan, Penetapan dan Pengendalian BPPKAD ini berharap, aparat Desa harus benar-benar menyampaikan terkait SPPT kepada masyarakat Wajib Pajak (WP), dan pihak Kecamatan agar berupaya menyadarkan masyarakat dengan cara bekerja sama dengan Kepala Desa untuk memberi pemahaman terkait wajib membayar PBB. “Guna sebelum jatuh tempo masyarakat sudah memenuhi kewajiban pajaknya agar PBB bisa lebih dari 50% realisasinya”, pungkas Roni Agus Rijanto.
(An)