Pajak Penerangan Jalan yang Ditarik Dari Masyarakat, Dipertanyakan

  • Whatsapp

ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara menyoroti lampu penerangan jalan di dalam kota Sanana yang tidak menyala. Padahal, setiap warga di Kepulauan Sula telah dikenakan wajib membayar pajak penerangan jalan (PPJ) saat membeli token dan melunasi tagihan listrik. PT PLN

Kemudian menyetorkan duit PPJ ke Rekening Kas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupten Kepulauan Sula. Lantas, mengapa puluhan pejabat dan staf Pemda mulai dari, Sekda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sampai tenaga honorer menikmati insentif pemungutan PPJ?

Hal tersebut disampaikan Aktivis Pemerhati Sosial Kemasyarakatan Kepulauan Sula, Mansur kepada media ini, Sabtu (16/3/24)

Mansur menjelaskan, setiap warga masyarakat di Kepulauan Sula, telah dikenakan kewajiban membayar pajak penerangan jalan (PPJ), yang sudah ter-include (terbayarkan) setiap membayar tagihan listrik ke PLN

“PPJ ini ditagih oleh pemerintah setiap kita bayar rekening listrik sudah dipungut, feed back kepada masyarakat harus lampu jalan menyala, tapi sampai saat ini tidak ada yang menyala,” ungkapnya

Dia mengaku, telah melakukan pemantauan disejumlah jalan didalam kota Sanana, Mangoli Barat dan Mangoli Tengah dan lampu tidak menyala.

“Itu uangnya kemana, ini yang harus ditelusuri feed back dari pemungutan PPJ ini seperti apa, karena ini sesuai fakta malam hari,” terangnya

Dia menambahkan, atas penarikan PPJ, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, melalui dinas teknisnya harus bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan PLN.

“Ada tanggung jawab pemerintah yang sepenuhnya tidak dilaksanakan, karena pajak sudah ditarik dari masyarakat, tapi lampu penerangan jalan tidak menyala. padahal setiap bulan ditarik,” pungkasnya.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait