SURABAYA – beritalima.com, Sidang pidana kasus Judi Online dengan terdakwa Mohamad Robi, Selasa (4/4/2024) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda keterangan saksi penangkap.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati dari kejari Tanjung Perak, menghadirkan Iqbal Thoriq selaku saksi penangkap angota Polri yang bertugas di Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saksi Iqbal Thoriq yang dinilai hakim kurang menjaga penampilan dalam berpakaian juga tidak menguasai materi kesaksiannya. Ketua Majelis Hakim Alex Adam Faizal bahkan harus beberapa kali mengulangi pertanyaan.
Hal itu terjadi saat saksi Iqbal Thoriq ditanya tentang waktu penangkapan yang dilakukan terhadap terdakwa. Saksi mengaku lupa dan dilakukan pada dini hari. “Saya lupa yang mulia, waktu itu ditangkap malam hari, sudah mau pagi hari yang mulia,” ujar saksi Iqbal.
Atas jawaban saksi tersebut, majelis hakim meminta agar mengingat terlebih dahulu, minimal bulan dan tahunnya, “Coba saksi ingat ingat dulu, masa lupa begitu saja. Bulan apa saudara saksi menangkap terdakwa,” tanya hakim Alex.
Atas pertanyaan tersebut, saksi menegaskan pihaknya melakukan penangkapan pada terdakwa pada bulan November 2023 lalu. Namun suara terdakwa yang memang kurang begitu jelas memancing emosi majelis hakim. “Saudara saksi, tolong suaranya yang jelas, saudara ini sudah makan apa belum,” tegur hakim Alex.
Saat diminta kronologis penangkapan terhadap terdakwa, saksi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di Jl Pohon saat terdakwa sedang membeli nasi di pinggir jalan, sambil memainkan judi online menggunakan ponselnya. “Saat itu, terdakwa sedang membeli nasi di Jl Pohon yang mulia. Terdakwa berada diatas motornya sambil memainkan HP, setelah kami lihat ternyata sedang main judi online,” ujar saksi Adam.
Selain tidak menguasai materi dan memberikan keterangan yang tidak tegas, cara berpakaian saksi yang menggunakan sandal jepit dan sweeter dalam ruang sidang, tidak luput dari kritikan hakim. “Saudara ini Angota Polisi apa anak Punk sebenarnya, ” pungkas Alex. (Han)