Pakar Ekonomi Unair Tanggapi Kontroversi Pembayaran UKT via Pinjol

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya yang wajib mahasiswa bayar dalam setiap semester di perguruan tinggi. Besarnya tergantung dengan golongan UKT mahasiswa yang bersangkutan. Tak jarang mahasiswa harus membayarkan UKT dengan jumlah besar dan di luar batas kemampuannya.

Menangani hal tersebut, salah satu perguruan tinggi di Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB) menetapkan pembayaran UKT via Pinjaman Online (Pinjol). Dengan penyedianya adalah PT Inclusive Finance Group atau Danacita. Namun ternyata, bukannya meredakan masalah, tetapi justru menyebabkan kericuhan di kalangan mahasiswa dan publik.

Bunga Pinjaman yang Fantastis

Menyikapi hal tersebut, Dr Imron Mawardi SP Msi selaku pakar Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Airlangga (Unair) memberikan tanggapan.

Menurut Dr Imron, meskipun membantu di awal, solusi jangka pendek ini berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang karena bunga pinjaman yang fantastis.

“Kalau mahasiswa kesulitan, kemudian diberikan pinjaman dengan bunga, maka akan semakin menyulitkan mahasiswa tersebut. Mereka yang kesulitan finansial justru makin sulit karena nilai pembayarannya menjadi lebih besar,” ucap Dr Imron.

Beliau juga mengungkapkan bahwa bunga yang Danacita tetapkan sangat tinggi, yakni sekitar 1,75 persen flat per bulan atau setara dengan 21 persen per tahunnya. Jika bunga flat tersebut dikonversi ke bunga efektif layaknya bunga kredit pemilikan rumah, maka setara dengan 42 persen. Hal tersebut tiga kali lipat jika dibandingkan dengan bunga KPR.

“Adanya pinjol tersebut dapat bernilai baik, tetapi bukan untuk mahasiswa yang kesulitan. Pinjaman tersebut lebih cocok bagi pekerja yang ingin melakukan sertifikasi, mengikuti kursus, dan lain sebagainya untuk meningkatkan pendidikannya karena belum memiliki kesiapan dana. Sekali lagi, bukan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” jelas dosen FEB tersebut.

Kemudahan Bukan Kesulitan

Menurut Dr Imron, semestinya perguruan tinggi dapat memberikan solusi terbaik tanpa adanya bunga, seperti menyediakan pembayaran dengan cicilan. Perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan.

“Di Unair, mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT dapat mengajukan angsuran pembayaran dan itu tanpa bunga. Selain itu, di Unair terdapat Pusat Pengelolaan Dana Sosial (Puspas) yang didirikan untuk membantu mahasiswa dan staf yang kesulitan. Sumber dananya berasal dari sumbangan alumni, orang tua, dan sumbangan masyarakat tanpa mengikat,” terangnya.

Sebagai penutup, dosen FEB tersebut menjelaskan bahwa alternatif lainnya adalah menggunakan dana pendidikan yang bersifat abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP saat ini mengelola dana sebesar Rp140 triliun, yang terus bertambah setiap tahunnya berkat hasil investasi dan tambahan dana abadi pendidikan yang dialokasikan melalui APBN.(yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait