Pakar Ilmu Politik UNAIR Soal Pemindahan Ibu Kota Negara : Ada yang Lebih Prioritas

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Rancangan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) telah disetujui oleh DPR RI. Melalui persetujuan ini, rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan menjadi kenyataan. Pemindahan IKN itu tentu memerlukan waktu dan dana yang tidak sedikit.

Menanggapi hal tersebut, Ali Sahab, S.IP., M.Si, pakar ilmu politik asal Universitas Airlangga (UNAIR) menyebutkan bahwa urgensi dari pemindahan ibu kota menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.

“Dalam konteks Indonesia, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, ada hal yang lebih menjadi prioritas,” sebutnya.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tersebut mengatakan bahwa fokus penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi lebih penting dari pemindahan IKN.

“Kecuali kalau tidak ada Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi bagus, itu (pemindahan IKN, Red) bisa dilakukan,” jelasnya.

Pemindahan IKN merupakan hal yang biasa. Banyak negara yang telah bahkan sering melakukan pemindahan IKN. Namun pemindahan tersebut dilakukan dalam kondisi perekonomian yang sedang baik.

Belajar dari pemindahan ibu kota di negara lain, Ali berharap pemindahan IKN dapat dilakukan ketika kondisi perekonomian pada tingkat yang baik.

“Pemindahan IKN boleh dilakukan ketika kondisi perekonomian bagus,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan ada negara yang dapat dijadikan percontohan dalam perpindahan IKN. Misalnya ketika Malaysia memindahkan pusat pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya. Keberhasilan dalam pemindahan IKN juga menuai banyak pertanyaan. Pasalnya di daerah calon ibu kota baru, akses dan fasilitas masih dianggap belum memadai. Sehingga pembangunan infrastruktur memang dimulai dari nol.

“Butuh waktu lama untuk memenuhi itu, apalagi kalau skemanya semua pegawai kementerian diboyong ke sana semua,” sebutnya.

Pembangunan ibu kota yang awalnya tidak memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ternyata setelah disahkan memakai 53,5 persen anggaran APBN. Menanggapi hal tersebut dosen yang juga pengampu mata kuliah Sistem Politik Indonesia itu melihat ketidaksesuaian dengan konsep awal.

“Yang penting tidak membebankan APBN. Kalau sekarang memakai APBN, ya sangat disayangkan. Seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dimana pemerintah melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 4,3 T melalui PT.KAI,” pungkasnya. (Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait