SURABAYA, Beritalima.com |
Pelaksanaan program vaksin Covid-19 yang telah dimulai di Indonesia menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Tentu terdapat golongan masyarakat yang mendukung upaya pemerintah tersebut. Tetapi juga ada golongan masyarakat yang menentang hingga muncul sebuah gerakan bernama gerakan anti vaksin.
Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Musta’in Mashud memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. Menurut Prof. Musta’in, adanya informasi yang berbeda-beda dari para ahli dan kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait Covid-19 menyebabkan masyarakat menjadi tidak percaya.
“Selain itu, banyaknya isu, rumor dan informasi yang secara liar beredar melalui media sosial juga menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19 semakin rendah.
Masyarakat yang sejak awal kurang paham, ragu dan tidak percaya, apabila terus menerus memperoleh informasi yang tidak terkonfirmasi kebenarannya, maka akan semakin menolak vaksin Covid-19. Terlebih lagi belum ada Undang-Undang yang mewajibkan penggunaan vaksin itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prof. Musta’in mengatakan bahwa pandemi Covid-19 itu bukan hanya ancaman personal, tetapi mengancam kelompok, komunal dan masyarakat. Sehingga, apabila terdapat salah satu dari sejumlah orang yang menolak divaksin, maka akan membahayakan beberapa orang. Hal tersebut dikarenakan Covid-19 adalah penyakit yang proses penularannya melalui interaksi dan proses sosial.
“Covid-19 dapat menular ketika seseorang berkomunikasi dan berkumpul secara berdekatan dengan orang lain, padahal kegiatan-kegiatan tersebut merupakan simbol identitas komunalitas budaya kita. Semakin dekat, tanda akrab dan secara budaya dianggap baik. Itu tidak menjadi masalah karena adanya kekebalan tubuh kita,” jelasnya.
“Persoalannya, saat ini Covid-19 tengah mengancam kita. Vaksinasi yang kini diprogramkan pemerintah bertujuan agar semua masyarakat mempunyai kekebalan tubuh yang baik sehingga selamat dari ancaman Covid-19, imbuhnya pada Rabu (13/01/21).
Guna mengatasi gerakan anti vaksin itu,” sambung Prof.
Musta’in, sosialisasi terkait Covid-19 maupun terkait vaksin tetap perlu dilakukan secara lengkap dan komprehensif. Sehingga, masyarakat semakin memahami, mengerti dan menyadari pentingnya mengikuti protokol kesehatan dan menerima program vaksinasi.
Dengan informasi yang jelas dan terkonfirmasi dengan baik, lanjut Prof. Mustain, masyarakat akan dapat memilah dan memilih perilaku adaptif sesuai tuntutan protokol kesehatan dan menerima program vaksinasi.
Menurutnya, ketika masyarakat sudah menyadari dan merasakan manfaat pentingnya menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungannya, maka situasi tersebut dinamakan internalized. Artinya, protokol kesehatan dan vaksinasi sudah menjadi kebutuhan.
Prof. Mustain menambahkan bahwa perlu adanya kontrol sosial yang tidak hanya dilakukan oleh aparatur negara, tetapi juga perlu dilakukan oleh tokoh masyarakat, para pemuda dan para stakeholder.
“Kontrol terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seharusnya dapat dilakukan oleh teman-teman, masyarakat sekitar RT atau RW maupun keluarga yang telah sadar (internalized, Red) bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan dari ancaman Covid-19 penting untuk dilakukan,” pungkasnya. (Yul)
Caption Foto: Prof. Dr. Mustain Mashud, M.Si., Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR.