SURABAYA, Beritalima.com|
Tertangkapnya hakim dalam kasus suap yang terjadi belakangan ini membuktikan bahwa kondisi peradilan di Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Peran hakim yang seharusnya mengadili, justru terlibat dalam kasus suap yang merugikan salah satu pihak.
Pakar hukum asal Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Maradona, S.H.,LL.M, menyebutkan bahwa kondisi ini sebenarnya bukan yang pertama kali ditemukan.
“Meski bukan yang pertama kali, namun kalau kasus ini masih terus terjadi kan berarti menjadi permasalahan tersendiri dalam dunia peradilan kita,” jelasnya.
Tak dapat dianggap remeh, peran hakim amat vital dalam menentukan keadilan di meja hijau. Saking pentingnya, hakim dan beberapa profesi lainnya masuk dalam pasal tersendiri dalam delik-delik suap.
“Hakim dalam hukum pidana menempati posisi yang penting, dapat dilihat pada pasal 12c undang-undang korupsi, subjek yang dituju langsung menunjuk hakim sebagai subyek pelaku,” tandas dosen asal Fakultas Hukum (FH) UNAIR tersebut.
Kondisi ini juga dianggap merugikan bagi para pihak yang sedang bersengketa.
“Karena bagaimanapun para pencari keadilan pasti berharap hakim yang mengadili merupakan hakim yang objektif, imparsial dan adil, tapi ketika ada unsur suap dan korupsi, maka mau kemana lagi para pencari keadilan?,” sebutnya.
Wakil Dekan III FH UNAIR itu juga tak mengelak, kekuasaan yang besar memang diiringi dengan tendensi yang besar dengan korupsi. Oleh karena itu, ia menyarankan untuk menengok kembali sistem pencegahan korupsi yang dilakukan.
“Reformasi birokrasi yang dijalankan mahkamah agung sudah benar, tapi dengan operasi tangkap tangan yang ternyata kedapatan menangkap hakim, saya kira menjadi sebuah peringatan bahwa ternyata masih ada saja oknum hakim yang bisa memanfaatkan kekuasaannya di balik pihak-pihak yang bersengketa,” ungkap dosen bagian Hukum Pidana FH UNAIR ini.
Akhir kata, ia menyampaikan bahwa semua kekuasaan dan tanggung jawab kembali pada integritas setiap pribadi.
“Setiap putusan di pengadilan selalu dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadi memang butuh sosok pengadil yang betul-betul berintegritas, sehingga meskipun kekuasaan dan godaannya besar, hakim akan tetap teguh mengadili dengan adil,” pungkasnya. (Yul)