SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengapresiasi tugas legislatif dalam menjalankan tugas check and balance terhadap kinerja eksekutif yang telah dilaksanakan secara baik dan profesional. Tugas Check and Balance yang dilakukan oleh seluruh anggota legislatif tersebut, dilakukan semata mata karena legislatif sebagai representasi masyarakat Jatim yang majemuk/heterogen dan memiliki permasalahan yang komplek.
“Kami sangat memahami bahwa upaya dari seluruh anggota legislatif dalam menjalankan tugas check and balance terhadap kinerja eksekutif telah dilakukan secara profesional mungkin, meskipun melalui tahapan dan proses persidangan yang cukup panjang,” kata Gubernur Jatim Soekarwo saat memberikan sambutan pada acara Sidang Paripurna Pendapat Akhir (PA) terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Rabu (2/5).
Menurut Pakde Karwo – sapaan lekat Gubernur Jatim Soekarwo, tugas check and balance yang dilakukan legislatif kepada eksekutif tersebut memiliki harapan agar kinerja Pemprov Jatim dapat meningkat kinerjanya, terutama dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Sementara terhadap upaya serius yang dilakukan oleh seluruh Fraksi-Fraksi DPRD yang telah memberikan catatan strategis terhadap laporan tahun 2017, Pakde Karwo menyatakan, bahwa rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi input bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Tidak hanya itu, fraksi DPRD juga memberikan catatan terhadap konsistensi kebijakan penerimaan dan pengeluaran anggaran (APBD Provinsi), kualitas realisasi capaian kinerja kebijakan dan program prioritas pembangunan. Selain itu, optimalisasi peran dan fungsi institusi di lingkungan Pemprov Jatim hingga peningkatan peran serta stakeholder dan masyarakat di semua elemen juga perlu menjadi perhatian.
“Peran DPRD, sangat strategis dalam rangka mendukung terwujudnya target-target kinerja utama sebagaimana telah ditetapkan pada RPJMD 2014-2019,” tegasnya.
Pakde Karwo Usulkan One River One Managemen
Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo mengusulkan agar pengelolaan sungai bisa dilakukan secara satu manajemen pengelolaan atau One River One Managemen kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut didasarkan, pada permintaan anggota dewan yang sering menjumpai permasalahan air, khususnya tentang irigasi pertanian di daerah.
“Hampir semua fraksi, menyampaikan permasalahan pertanian. Salah satunya, yakni pengelolaan air harus bisa dilakukan satu manajemen,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini manajemen pengelolaan air dari 1-1.000 hektar pengelolaannya diurus oleh pemerintah kabupaten. Sementara dari 1.000-3.000 hektar menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan pengelolaan air dari 3.000 hektar ke atas, menjadi kewenangan pemerintah pusat atau Dirjen Pengairan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Jadi pengelolaan air seperti ini, bukan one river one manajemen. Oleh sebab itu, pendapat akhir fraksi harus mengkritik tentang air. Karena pengelolaan air diurus oleh bermacam macam tingkatan, sehingga pemerintah provinsi tidak berdaya jika terjadi suatu permasalahan yang bukan jadi kewenangannya,” tegasnya.
Melihat permasalahan pertanian yang membutuhkan air bersih tersebut, Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim akan memberi rekomendasi kepada DPR RI di komisi yang menangani. Tujuannya, agar manajemen tersebut bisa dilakukan secara one river one manajemen.
DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Jatim Tahun 2017
Pimpinan Rapat Sidang yang dipimpin oleh Drs. H. Achmad Iskandar menyatakan, bahwa seluruh anggota fraksi menyetujui LKPJ Gubernur Jatim TA 2017, meskipun terdapat catatan atau rekomendasi yang harus dilakukan oleh gubernur beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Ia menambahkan, semua rekomendasi dari fraksi-fraksi yang telah dibacakan tersebut harus segera ditindaklanjuti, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan di Jatim di masa mendatang.
Sementara itu, agenda rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda. Pertama, Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Akhir TA 2017. Kedua, pengambilan Keputusan Atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Akhir TA 2017, sekaligus Pembubaran pansus. Ketiga, penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Akhir TA 2017. (rr).