SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mendukung penuh dan mengapresiasi pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) tentang nilai-nilai kebangsaan dalam memperkuat kebhinekaan yang dilakukan Komisi A DPRD Jawa Timur. Sebab, langkah ini menjadi salah satu cara menjaga kerukunan umat di Jatim.
Demikian Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim, saat menyampaikan sambutannya atas Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Empat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Jumat (12/5).
Dengan FGD tsb, lanjut Gubernur Jatim, akan diperoleh masukan-masukan, langkah konkrit, dan kesepahaman yang perlu dilakukan agar kerukunan antar warga masyarakat tidak terganggu, ketenteraman dan ketertiban umum terwujud, serta tidak terjadinya diskriminasi terhadap suku, agama dan kepercayaan, ras antar golongan dan gender.
Dalam kesempatan sama, Gubernur Jatim menegaskan Pemprov. Jatim sendiri tidak membolehkan organisasi di Jatim tidak mencantumkan Pancasila dan UUD 1945 di dalamnya. “Ini poin penting untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya yang langsung memperoleh tepuk tangan hadirin.
Secara terpisah, Ketua Komisi A Jawa Timur Dr. Freddy Poernomo menjelaskan FGD kebangsaan dilakukannya secara terus menerus sejak 19 November 2017, saat diselenggarakannya Forum Sinergitas DPRD provinsi se Indonesia. “Salah satu tujuan dari FGD ini, yakni terwujudnya toleransi antar sesama warga bangsa, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Pancasila adalah Konstitusi NKRI
Menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna, Gubernur Jatim Pakde Karwo mengatakan, Pancasila adalah konstitusi NKRI. Pancasila merupakan pandangan hidup, kemudian menjadi filosofi negara ini. Oleh karena itu, pembentuk undang-undang memasukkannya dalam Pembukaan UUD 1945.
“Artinya Pancasila tidak sekedar pandangan hidup. Tetapi Pancasila sudah menjadi konstitusi NKRI,” tegasnya.
Ia menjelaskan, di negara manapun tidak diperbolehkan ada yang melanggar konstitusi. Karena itu, kalau ada organisasi yang tidak setuju atau tidak mencantumkan Pancasila maka tidak diperbolehkan. “Ini konsep kenegaraan. Di negara manapun konstitusi harus tetap dihormati,” tuturnya.
Untuk itu, ke depannya, Pakde Karwo berharap ada peraturan daerah yang mengatur tentang ketaatan terhadap konstitusi. (**)