SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menegaskan komitmennya untuk fokus menurunkan tingkat kemiskinan Jatim pada tahun 2018 ini. Alasannya, seluruh bidang seperti ekonomi, sosial, pendidikan telah selesai bagi Jatim, dan hanya masalah kemiskinan ini yang perlu menjadi perhatian.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penurunan Kemiskinan di Jatim, di Ruang Rapat Bhinaloka Adikara Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (6/2).
Untuk itu, Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim mentargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 10,1 persen pada Maret 2018 dan 9,44 persen pada September 2018. Target ini merupakan penurunan yang cukup signifikan yakni sebesar 1,76 persen, dari kondisi periode September 2017 sebesar 11,20 persen. Dengan target ini berarti kemiskinan di Jatim akan berada di bawah rata-rata kemiskinan nasional sebesar 9,62%.
“Kami optimis target ini bisa tercapai. Sebab berdasarkan pengalaman yang dilakukan selama memimpin Jatim, provinsi ini telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dari 18,51 persen pada Maret 2009 persen dan turun jadi 11,20 persen pada September 2017,” ujar Pakde Karwo.
Berbagai langkah dilakukan dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinann ini. Diantaranya,, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Sosial menjadi leading sector yang harus saling berkoordinasi dan secara komprehensif untuk melakukan program-program penurunan kemiskinan dan dirinya sendiri yang memutuskan langkah-langkah teknis dan strategis dalam program ini.
“Yang menjadi penanggung jawab dari segi perencanaan adalah Bappeda dan yang mengimplementasikannya adalah Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Ini yang kemudian harus paham detailnya,” tuturnya.
Menurutnya, terdapat dua hal yang telah dan tetap dijalankan dari tahun ke tahun untuk pengurangan kemiskinan inu, yakni program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra) dan Pengurangan Feminisasi Kemiskinan. Selain itu, ada hal lain yang harus dilakukan kepada kelompok-kelompok yang prosentase beban kemiskinannya pada beras.
Beras Subsidi Jadi Solusi Penanganan Kemiskinan
Berdasarkan data BPS Jatim, sekitar 23 persen kemiskinan di pedesaaan ditentukan oleh beras. Sedangkan beras mempengaruhi kemiskinan di perkotaan sebanyak 19 persen. Untuk itu penanganan kemiskinan dengan memberikan bantuan beras subsidi menjadi salah satu solusi di Jatim. Bantuan beras atau pangan menjadi langkah yang paling tinggi untuk mengurangi kemiskinan.
“Sasaran pokoknya lebih pada fungsi siapnya beras di rumah tangga. Ini juga dilakukan agar jangan sampai beras di pedesaan menyebabkan inflasi yang lebih tinggi dibandingkan perkotaan,” kata Pakde Karwo.
Sebagai implementasinya, Dinas Pemberdayaan dan Desa Prov. Jatim memberikan bantuan beras bersubsidi tahap I dan II kepada sebanyak 69.276 rumah tangga pada percentil 9 dan 58.575 rumah tangga pada percentil 10. Bantuan ini dilakukan berdasarkan sensus by name by address yang dilakukan bersama BPS Jatim. Selain beras bersubsidi, beras rastra juga diberikan kepada masyarakat miskin melalui Dinas Sosial Prov. Jatim.
“Dengan adanya detail data by name by address akan memudahkan penanganan dan penanggulangan kemiskinan. Kesemuanya itu jika dilakukan bisa menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 10,1 persen pada Maret 2018,” ujarnya.
Sedangkan untuk menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 9,44 persen pada September 2018, beras subsidi by name by address dan beras rastra diberikan kepada sekitar 250.000 rumah tangga yang dilakukan pada bulan Agustus 2018.
Sementara itu, Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Jatim Prof. Dr. Hotman Siahaan menilai target tsb sebagai target raksasa paling besar dengan mendasarkan efektivitas beras bersubsidi dalam menurunkan kemiskinan.
Selain Ketua Dewan Riset Daerah Prov. Jatim, hadir dalam kegiatan ini 15 kepala organisasi perangkat daerah di jajaran Pemprov. Jatim, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan, dsn Kepala Dinas Perkebunan. (rr)