JOMBANG, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih agar segera mengimplementasikan janji kampanye sesuai visi dan misi yang telah disusun. Permintaan itu disampaikannya agar masyarakat bisa segera memperoleh manfaatnya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Soekarwo di acara penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang masa jabatan 2018-2023 dalam agenda Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jombang di Kantor DPRD, Kab. Jombang, Selasa (2/10).
Ia mengatakan, implementasi dari janji politik itu harus fokus pada beberapa urusan wajib yang dijalankan seperti urusan pendidikan, kesehatan, tata ruang, ketentraman dan ketertiban (trantib) serta sosial.
Pakde Karwo biasa ia disapa itu mengapresiasi visi Bupati Jombang yang salah satunya mewujudkan pemerintahan yang jujur dan bersih dengan mengutamakan kepentingan umum. Yakni, melalui peningkatan birokrasi yang profesionalisme, transparan dan akuntabel.
Apresiasi selanjutnya juga disampaikan terhadap visi tentang perekonomian daerah yang berbasis kerakyatan. Yakni lewat pengembangan industri pertanian, perdagangan, investasi, serta kemitraan antar kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, urusan wajib di bidang pendidikan, dinilai sudah baik. Namun, Pakde Karwo menitipkan untuk lebih meningkatkan Madrasah Diniyah (Madin). Di bidang sosial, Bupati dan Wabup Jombang terpilih harus mampu menurunkan gizi buruk pada tahun 2019. Karena saat ini, di Kab. Jombang masih terdapat 248 gizi buruk.
Permasalahan sosial lainnya seperti angka kematian ibu juga diharapkan turun pada 2019 mendatang. Karena sampai saat ini masih terdapat 220 kasus. “Buat ibu ibu harus ada pendampingan dan relawan yang membantu agar angka kematian ibu bisa ditekan,” ujarnya.
Sementara permasalahan penyakit seperti kusta juga diharapkan turun pada 2019 yang saat ini masih terdapat 88 penderita kusta. “Saya juga berharap penurunan tingkat pengangguran terbuka bisa ditekan pada tahun 2019 yang saat ini berada di 5.14 persen,” tegasnya.
Dihadapan seluruh anggota legislatif, eksekutif dan Forkopimda Jombang, Pakde Karwo mengingatkan agar dalam menjalankan pemerintahan harus sesuai dengab UU No. 17 /2003 tentang keuangan daerah. Bahwa otorisator dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah menyerahkan kewenangannya berada pada seorang gubernur dan bupati/walikota. “Ini yang harus difahami sepenuhnya. Jika tidak dipahami biasanya akan terjadi pertikaian dengan wakilnya,” ungkapnya.
Tiga Tantangan Besar
Dalam sambutannya, Hj. Munjidah Wahab mengatakan, saat ini terdapat tiga tantangan yang dihadapi Jombang antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan tingkat kemiskinan.
IPM, lanjut Bupati dijelaskan bahwa IPM di Jombang tahun 2017 sebesar 72.2 persen lebih tinggi dibandingkan dengan IPM Jatim sebesar 69.98 persen. Namun demikian, untuk kemampuan daya beli masyarakat Jombang masih perlu ditingkatkan agar tidak menahan laju pertumbuhan IPM di Kab. Jombang.
Untuk, TPT di Kab. Jombang pada tahun 2017 sebesar 5.14 persen. Jumlah ini masih tinggi dibandingkan TPT dari provinsi yang mencapai sekitar 4 persen. Pihaknya menyebut, selama lima tahun terakhir TPT Kab. Jombang mengalami fluktuasi dengan deviasi sekitar 1 persen setiap tahun.
Sedangkan untuk, tingkat kemiskinan di Jombang disebutkan pada tahun 2017 sebesar 10.48 persen. Namun, angka yang ada masih diatas kemiskinan nasional sebesar 9.82 persen dan selama lima tahun terakhir tingkat kemiskinan di Jombang turun sebesar 0.69 persen.
Guna menghadapi ketiga tantangan tersebut, Bupati dan Wabup Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan dan memaksimalkan potensi yang ada. Potensi tersebut dapat diwujudkan lewat akses utama baik nasional maupun regional karena Jombang memikiki posisi strategis jalur perdagangan antara Surabaya-Solo-Jakarta.
Potensi selanjutnya, Jombang akan memaksimalkan potensi produk unggulan dalam komoditas tanaman pangan, perkebunan dan peternakan serta memanfaatkan jumlah usaha mikro yang pada tahun 2016 jumlahnya mencapai 25.439 usaha atau sebesar 90 persen dari pelaku UMKM. “Sebagian besar UMKM tersebut telah mampu mengakses permodalan dari perbankan,” imbuhnya.
Bupati berharap kepemimpinannya bersama Wabup Jombang Sumrambah, agar mencapai visi dan misi serta arah pembangunan yang positif pihaknya akan melakukan sinergi dan sinkronisasi sehingga mewujudkan keselarasan pembangunan di Jombang dengan provinsi dan pemerintah pusat.
Turut hadir mendampingI Gubernur Jatim antara lain, Ketua DPRD Prov. Jatim, Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Jatim, Kadis ESDM, Kadis Sosial, Kadis BLH Kadis Perkebunan. Juga, Karo Kessos, Karo Pemerintahan, dan Karo Humas dan Protokol dan Karo Umum Setdaprov Jatim. (rr).