SURABAYA, beritalima.com – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) harus memperikan dampak pada indeks kepuasan masyarakat. Seperti halnya di Jatim, SAKIP Pemprov Jatim yang memperoleh nilai A, memberikan kepuasaan masyarakat senilai 81 persen. Demikian pula pada tingkat OPD, nilai SAKIP RSU A untuk dr. Saiful Anwar Malang memberikan efek nilai kepuasan masyarakat 85,08 persen.
“Kewajiban pemerintah itu untuk menyejahterakan masyarakat melalui pelayanan publik. Oleh karena itu, SAKIPnya harus A. Sebab, nilai tersebut ada impactnya terhadap kepuasaan publik yang tinggi,” ujar Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Zona Integritas (ZI) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018 di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur Lantai 8, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (3/9) pagi.
Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menjelaskan, SAKIP mengatur kinerja instansi pemerintah, sehingga lembaga bisa memilih fokus program terkait kesejahteraan masyarakat. Dengan lebih fokus maka bisa diketahui pembiayaan yang perlu dan prioritas, tidak perlu dan tidak prioritas. Dampaknya bisa menjadi lebih efisien. “Dengan langkah fokus itu kesejahteraan meningkat sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kalau SAKIPnya bagus, prioritasnya bagus, maka masyarakat menjadi puas,” kata Gubernur Soekarwo.
Lebih lanjut disampaikannya, nilai SAKIP tidak hanya berdampak pada kepuasan masyarakat, namun juga memiliki impact pada perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI. Selain itu, pencapaian berbagai indikator pada semester I tahun 2018 ikut membaik pula. Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi Jatim mencapai 5,52 persen, Indeks gini 0,379, Indeks pembangunan gender 90,76, persentase penduduk miskin 10,98 persen, serta IPM 70,27.
“Biasanya pertumbuhan yang tinggi, menimbulkan disparitas tinggi. Di Jatim dengan SAKIP yang baik, membuat pertumbuhan tinggi tetapi kesenjangan atau disparitasnya rendah,” jelas orang nomor satu di Jatim.
Menurutnya, dampak yang diperoleh dari SAKIP ini tidak terlepas dari peran organisasi perangkat daerah/OPD yang terus membenahi kinerja di instasi masing-masing. Tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Berdasarkan data, perkembangan nilai SAKIP Pemprov Jatim dari tahun 2014-2017 terus mendapatkan peringkat A. Adapun susunan nilainya yakni tahun 2014 sebesar 75,20, tahun 2015 sebesar 80,04, tahun 2016 sebesar 81,14, dan tahun 2017 sebesar 81,21.
Pemprov Jatim Aktif Bangun Komitmen Kepala Daerah dan Bina SAKIP se-Jatim
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengapresiasi, Pemprov Jatim sangat berperan aktif dalam membangun komitmen para kepala daerah, serta membina penerapan SAKIP se-Jatim melalui pra evaluasi, asistensi dan monitoring tindak lanjut. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim terdapat sebanyak 33 kab/kota atau 87 persen memperoleh predikat B ke atas untuk SAKIP.
“Ini artinya mengindikasikan bahwa Pemprov Jatim menjalankan fungsi pembinaan bagi kab/kota secara baik. Selain itu, Jatim dan kabupaten/kota se-Jatim mampu menunjukkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi,” pungkasnya sambil menjelaskan Jatim sebagai provinsi pertama yanh dikunjunginya sejak dilantik menjadi Menpan-RB oleh Presiden RI.
Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo menerima piagam penghargaan dari Menpan-RB atas kontribusinya dalam membangun dan menerapkan SAKIP pada Pemprov Jatim dan kabupaten/kota se-Jatim. (rr)