Perencanaan yang baik dalam proses pembangunan akan mencegah terjadinya penyelewengan anggaran yang berujung pada pencegahan korupsi. Hal ini dikemukakan Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo saat memberikan paparan dalam acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi di Ruang Graha Wicaksana Praja lantai.8, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Rabu (03/08).
Menurut Pakde Karwo, sapaan akrabnya, proses perencanaan sangat penting dalam menyusun suatu program yang akan dijalankan. Dalam proses ini, akan diketahui seberapa besar anggaran yang dibutuhkan dalam suatu program atau kebijakan. “Sebagai contoh, kita mau membangun jalan, tentu kita rencanakan dengan baik, mulai dari panjangnya jalan, seberapa tebal aspal, dari situ kita bisa menghitung, berapa anggaran yang dibutuhkan. Kalau kita menghitungnya tepat, tentu anggaran yang dibutuhkan tidak akan meleset”, ujarnya.
Selain perencanaan yang baik, Pakde Karwo juga mengusulkan terpusatnya sistem pengelolaan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi. Sehingga, sistem pengelolaan anggaran (e-budgeting), pengadaan barang dan jasa (e-procurement) dan sistem perizinan terpusat menjadi satu sistem. “Selama ini kan proses semacam itu masih terbagi di tiap-tiap SKPD, jadi tiap SKPD menjalankan aplikasinya sendiri-sendiri, nah dengan konsep ini tentunya akan mempermudah dalam pengawasan karena semua terpusat disana. Ini yang sedang kami bahas dengan BPKP dan KPK”, ungkapnya.
Ia menambahkan, perencanaan melalui sistem aplikasi (e-planning) merupakan langkah yang tepat karena ada unsur efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaannya. Dalam konsep ini, perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, sehingga masyarakat dapat ikut menentukan arah kebijakan pembangunan. Dengan adanya pelayanan yang baik dan transparan, serta adanya perencanaan pembangunan yang partisipatif, akan dapat mereduksi segala bentuk penyimpangan termasuk korupsi.
Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik, unit kerja yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, Pemprov Jatim membentuk pembangunan Zona Integritas. Sampai dengan Tahun 2015, Pemprov Jatim telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 9 SKPD/Unit Kerja serta 31 kab/kota. Beberapa SKPD yang masuk dalam Zona Integritas diantaranya Dinas Perhubungan dan LLAJ Prov. Jatim (UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), Badan Penanaman Modal (UPT P2T), RSUD Dr. Soedono Madiun, BKD Prov. Jatim, UPT RS Sumberglagah Mojokerto, RSUD Dr. Soetomo Surabaya, dan Dinas Pertanian Prov. Jatim.
Pemprov Jatim juga sudah melakukan terbosan atau upaya pengelolaan sistem pemerintahan berbasis IT. Diantaranya perencanaan APBD melalui sistem e-planning Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e-SIPPD), pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan SPIPISE (Sistem Perizinan Investasi dan Sistem Pelayanan Investasi Secara Elektornik), pengadaan barang dan jasa (e-procurement) melalui aplikasi APEL BAJA (Aplikasi Pengadaan Barang dan Jasa). P2T serta semua SKPD Pemprov Jatim yang terlibat dalam pelayanan telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu berstandar Internasional sesuai ISO 9001:2008.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, menyebutkan bahwa Pemprov Jatim merupakan provinsi yang sudah sejak lama melakukan upaya pencegahan korupsi dengan sering melakukan konsultasi program pada KPK. Ini menjadi langkah yang baik karena Pemerintah Daerah berupaya meminimalisir terjadinya praktek penyelewengan anggaran. Menurutnya, ada tiga hal sektor kegiatan yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Diantaranya, perencanaan dan pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pelayanan perizinan melalui perizinan terpadu satu pintu. Perbaikan tata kelola di tiga sektor tersebut akan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah daerah. Selain itu, adanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan menunjang tata kelola pemerintahan yang baik sehingga mempersempit terjadinya korupsi.
Ramli Sihombing, Direktur Pengawasan Produksi dan SDA BPKP Pusat menyampaikan bahwa acara ini sebagai upaya perubahan menuju Indonesia yang mandiri secara ekonomi dan sesuai agenda Nawacita yang digagas Presiden RI. Menurutnya, Pemprov Jatim sendiri sendiri telah lima kali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pada Tahun 2015 tercatat sebanyak 29 kab/kota di Prov. Jatim mendapat opini WTP. “Prestasi ini sungguh membanggakan dan menjadikan Prov. Jatim sebagai provinsi dengan kab/kota peroleh opini WTP terbanyak”, ujarnya.
Acara Korsupgah yang mengambil tema “Diseminasi Praktik Terbaik tata Kelola Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik” ini juga diisi dengan diskusi panel yang diisi oleh beberapa instansi seperti LKPP, BPKP, KPK serta beberapa Pemerintah kab/kota yang telah menjalankan sistem pengelolaan berbasis IT seperti Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo. Acara ini dihadiri oleh beberapa Bupati dan Walikota di wilayah Pemprov Jatim serta Kepala SKPD Pemprov Jatim. (**).