SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo meresmikan Kantor Pelayanan TerpaduSatu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PTSP-P2TKI) JawaTimur di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Jatim, Rabu (25/10)pagi.
Kantor ini memberikan tujuh jenis pelayanan TKI yang selama ini diberikan olehDisnakertrans, Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (LP3TKI),kependudukan, kesehatan, Polda Jatim, BPJS Ketenagakerjaan, dan imigrasi. Di loket Disnakertrans, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan legalisasi PP,penerbitan SPR, pengaduan, dan informasi kerja ke luar negeri.
Di loket LP3TKI,pelayanan yang diberikan berupa verifikasi dokumen PAP dan e-KTKLN, pelaksanaanPAP, dan penerbitan e-KTKLN. Di loket kependudukan, masyarakat memperoleh pelayanan berupa verifikasi e-KTP, verifikasi kartu keluarga, dan verifikasi akte kelahiran.
Di loket kesehatan,pelayanan yang diberikan antara lain pemeriksaan calon tenaga kerja Indonesia. Padaloket Polda Jatim, masyarakat bisa memperoleh pelayanan penerbitan SKCK.
Untuk loket BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan yang bisa diakses yakni jaminansosial bagi TKI. Sedangkan loket imigrasi memberikan pelayanan berupa penerbitanpaspor. Dalam sambutannya, Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim menjelaskan,pelayanan terpadu ini merupakan inovasi yang harus dikembangkan sehingga programserupa bisa dilakukan di sejumlah daerah.
Di tempat ini, setiap harinya petugas mampumengurusi sekitar 150-200 calon TKI. Lebih lanjut disampaikannya, PTSP-P2TKI juga merupakan solusi yangdihasilkan dari masukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga KerjaIndonesia (BNP2TKI), KPK RI, dan Ombudsman RI untuk memberikan pelayananterbaik bagi TKI.
Ke depan, diharapkan kewenangannya dari dinas-dinas terkaitdiserahkan kepada Kepala UPT PTSP-P2TKI sehingga bisa mengambil keputusansecara langsung terhadap permasalahan yang dihadapi. “Semoga dengan berdirinya pelayanan ini maka segala macam urusan TKImenjadi lebih mudah, aman dan terlindungi,” ujarnya. Menurutnya, dengan terselenggaranya pelayanan ini membuat calon TKI tidakperlu menunggu berhari-hari mengurus segala prosedural untuk berangkat ke luarnegeri, mulai dari legalisasi pendaftaran, kesehatan, kependudukan hingga pembuatanpaspor.
“Kalau dulu prosesnya lama, bahkan hingga 40 hari karena harus ke sanakemari, tapi sekarang cukup di satu ruangan semua terselesaikan dan hanya sehariuntuk prosesnya ditambah tiga hari untuk pembuatan paspor,” ucapnya.Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penempatan danPerlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengapresiasiberdirinya pelayanan terpadu satu pintu tersebut sehingga membantu fasilitasi tenagakerja.“Tugas pemerintah memfasilitasi warga negara untuk mendapatkan pekerjaanyang layak. Dalam hal ini, Jatim dinilai paling tertib.
Kantor ini merupakan bentukpendekatan pemerintah memfasilitasi masyarakat khususnya bagi TKI,” pujinya.Agar bisa memenuhi keperluan TKI di Jatim, Nusron pun menggagas agar kantorini direplikasi di Jatim minimal pada 10 titik terutama pada kantong-kantong kawasanTKI seperti Malang, Tulungagung, Madiun.
“Pendekatannya kantor ini harus yang adakantor imigrasi di wilayah tersebut. Di mana ada Kanim di situ akan dibuat kantorseperti ini. Sebab pelayanan imigrasi juga merupakan kunci pelayanan bagi TKI”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi JawaTimur Setiadjit, SH, MH melaporkan, peresmian PTSP-P2TKI Jatim ini sebagai bentukkeseriusan pemprov memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya calontenaga kerja Indonesia.”Semoga mampu melayani mudah, murah, cepat, tepat dan melindungi tenagakerja sesuai prinsip dasar pelayanan publik,” ujarnya.
(rr).