SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menandatangani keputusan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018 saat pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl Indrapura Surabaya, Jumat (31/8).
Penandatanganan dilakukan setelah DPRD Provinsi Jatim menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran/TA 2018 Dari pandangan kesembilan fraksi yang hadir pada rapat paripurna kali ini, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut.
Seusai penandatangan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jatim yang telah memberikan usulan saat penyusunan RPJMD. Salah satunya yakni dengan meminta provinsi ini untuk memiliki basis agro industri dan agro bisnis.
Usulan tersebut, lanjutnya, senada dengan pilihan Pemprov Jatim yang juga terus mengembangkan agro industri dan agro bisnis.
“Pilihan Jatim memilih agro industri dan agro bisnis karena bahan baku ada di sekitar kita. Itulah yang menjaga stabilitas perekonomian Jatim,” pungkasnya. (rr)