JAKARTA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo minta kepada pemerintah pusat untuk dapat memberikan kepada pemerintah daerah dana hasil pajak yang dihimpun dari Pajak Penghasilan (PPh) badan usaha. Ini dimaksudkan untuk menjaga ekonomi di daerah, khususnya Jatim, tetap tumbuh.
Hal tersebut disampaikan Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini menjawab pertanyaan media seusai menghadiri sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) bersama Wakil Presiden Drs. HM. Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jakarta, Kamis (2/8).
Dikatakan, selama ini pajak badan yang dibebankan membuat daerah tidak bisa optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sebab, banyak produk produk usaha di daerah, pembayaran pajaknya dikantor pusatnya, yang berada di Jakarta.
“Ini kan tidak adil. Daerah kami yang terlibat dalam proses usaha harus terdampak pada lingkungan dan arus ekonomi. Sementara, pajak di kirim ke kantor pusat yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Pakde Karwo sapaan Gubernur Jatim yang juga selaku Ketua APPSI berharap agar terdapat kesamaan dalam pengalokasian dana dari pemerintah pusat kepada daerah. Meskipun, terdapat beberapa daerah baik provinsi maupub kabupaten/kota di Indonesia tidak memberikan pendapatan atau hasil bagi negara.
Tak hanya itu, DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah yang memiliki kekhususan seperti luas wilayah cukup besar, jumlah penduduk, daerah kepulauan dan kelautan bisa menjadi variable utama dalam memberikan tambahan dana yang berbeda.
Oleh karena itu, lanjut Pakde Karwo, Wapres yang juga sebagai Dewan Pertimbangan Daerah memerintahkan kepada daerah agar segera menyusun anggaran terencana sehingga bisa diterima oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, pada pertemuan yang dipimpin oleh Wapres dan berlangsung terbatas itu, batas minimum segera ditentukan.
“Jadi, anggaran yang diberikan kepada daerah harus terdapat batas minimum anggarannya hingga berapa. Jangan sampai ditengah jalan terdapat anggaran yang lebih kemudian ditambah, tapi yang kurang dikurangi akibat pendapatan negara yang tidak memenuhi,” ungkapnya.
Tampung Aspirasi Daerah
Sementara itu, Wapres menjelaskan, bahwa sidang yang dilakukan hari ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah baik itu provinsi, kabupaten/kota untuk memberikan kesempatan dalam menyampaikan ide dan gagasan terhadap setiap permasalahan yang ada. Terutama pada penggunaan DAU, DAK dan DBH
Ia meminta, agar daerah segera menyusun DAU secara konkrit agar hasilnya bisa langsung berdampak terhadap daerah. Sementara, pemerintah daerah harus memahami dana pengeluaran dan perimbangan, baik itu definisi, formulasinya seperti apa. “Sidang ini kami ingin mendengar aspirasi daerah terkait DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil yang ada. Kemudian dijadikan rumusan dalam menyusun anggaran pada APBN mendatang,” tegasnya.
Tampak hadir pada Sidang DPOD antara lain Mendagri, Menteri Pertahanan, Menkum HAM, Menteri Desa PDT, Menteri PAN & RB, Sekretaris Wakil Presiden, Wakil Menteri Keuangan dan Deputi Pengembangan Regional Bappenas. Untuk perwakilan dari pemerintah Daerah turut hadir Ketua APPSI, Ketua APKASI dan Ketua APEKSI Walikota Tangerang Selatan.
Sementara itu, turut mendampingi Gubernur Jatim antara lain, Pj Sekretaris Daerah Prov. Jatim Dr. Jumadi, Plt. Ka. Bappeda Prov. Jatim Bobby Soemarsono SH. M.Si. (rr).