Paket Pekerjaan di Jalan Yos Sudarso Ngawi, Pemenang Tender Bukan Pemenang Kontrak

  • Whatsapp

NGAWI, beritalima.com– Dalam sistem layanan pengadaan secara elektronik(LPSE) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, paket pekerjaan kontruksi pembangunan tempat pedangang kaki lima (PKL) di Jalan Yos Sudarso dengan nilai pagu Rp. 9,145 milyar, ternyata pemenang tander bukan pemenang kontrak.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kabupatan Ngawi, Mamik Subagyo, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, tander pemilihan di Pokja untuk paket PKL di Jalan Yos Sudarso, dimenangkan Nomor urut satu. Yakni PT Bumi Mas dengan penawaran RP. 8,129 milyar. Sedangkan pemenang kontrak, yakni nomor urut dua, PT.Gala Karya, dengan penawaran Rp. 8,620 milyar.

“Terkait proses masuk masa sanggah dari masa sanggah, tidak ada satupun dari peserta melakukan sanggahan,” terangnya.

Setelah masa sanggah berakhir, dari pihak UKPBJ disampaikan kepada PPK. Setelah direview, hasil pokja terus diverifikasi pihak PPK dengan memenangkan peringkat ke-2, PT Gala Karya yang dianggap memenuhi syarat

Menurut Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020, masing masing Pokja sudah memiliki hak dan wewenang masing-masing secara persyaratan di penawaran.

Pokja sekarang hanya berhak mengevaluasi terkait adminitrasi teknis PPK.

Namun seperti di Jalan Yos Sudarso, evaluasi teknis dilakukan oleh PPK bukan Pokja. Sehingga terkait persyaratan teknis di PPK, pemenang tender yang ditetapkan pokja, persyaratannya kurang/salah sehingga pemenang cadangan menjadi pemenang berkontrak dan haknya dinas. (endik/Midi).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait