JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengumumkan hasil Program Langit Biru 2016 berupa hasil evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) di 28 kota dari 23 Provinsi. Program ini sebagai upaya menurunkan pencemaran udara dari sektor transportasi untuk mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan.
Pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan dilakukan dengan mengisi formulir data kota di samping kegiatan fisik yang meliputi uji emisi “spotcheck” kendaraan bermotor yang dilakukan terhadap lima ratus kendaraan pribadi per hari selama tiga hari. Kegiatan lain adalah pemantauan kualitas udara jalan raya (roadside monitoring) dan penghitungan kinerja lalu lintas (kecepatan lalu lintas dan kerapatan kendaraan di jalan raya) yang dilakukan secara serentak di tiap kota di tiga ruas jalan arteri yang dipilih bersama dan dianggap mewakili kota tersebut.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK M.R Karliansyah menyatakan bahwa evaluasi kualitas udara perkotaan di 28 kota dari 23 provinsi di Indonesia ini dilakukan antara bulan Juli sampai dengan November 2016. Dari 28 kota tersebut, 7 kota metropolitan, 12 Kota Besar, 9 Kota Sedang atau Kota kecil.
“ Hasil evaluasi Langit Biru tersebut, diperoleh tiga Kota Langit Biru terbaik untuk kategori Kota Metropolitan, yakni Kota Palembang, Semarang dan Jakarta Timur, lalu Kota Besar Balipapan, Padang dan Surakarta, untuk kota sedang atau kecil, Jambi, Tanjung Pinang dan Ambon” Ujar Karliansyah saat menyampaikan paparan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (14/12).
Sementara itu Walikota Palembang H. Harnojoyo melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Dr. H. Akhmad Mustain, S.STP mengatakan Pesatnya pembangunan Kota Palembang dalam beberapa tahun terakhir, tak berarti mempengaruhi atau merubah lingkungannya menjadi gersang dengan polusi udaranya buruk.
Terbukti pada penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kota Palembang sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia merupakan kota yang memiliki udara terbersih, yang sebelumnya pernah diraih Kota Palembang pada tahun 2014 lalu.
“ Alhamdulillah Kota Palembang meraih peringkat tertinggi pada penilaian EKUP 2016, ini bentuk komitmen Pemkot Palembang dalam mewujudkan lingkungan yang nyaman” Ujarnya.
Ditambahkannya masalah pencemaran udara dari sektor transportasi dan hijaunya Kota serta sistem pendistrian yang baik menjadi indikator penilaian.
“Ada beberapa Indikator penilaian terhadap penghargaan ini yakni Transportasi bersih, Ruang terbuka hijau, Pedistrian, Taman Kota “ Tutup Mustain.
Predikat sebagai Kota Udara Terbersih kategori kota metropolitan tahun 2016 Diterima langsung oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo serta didampingi beberapa kepala SKPD Kota Palembang.
Berikut Hasil Penilaian Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) Tahun 2016:
Kota Metropolitan
1. Palembang : 91
2. Semarang : 82
3. Jakarta Timur: 69
Kota Besar :
1. Balikpapan : 83
2. Padang : 82
3. Surakarta : 79
Kota Sedang / Kecil :
1. Jambi : 88
2. Tanjung Pinang: 84
3. Ambon: 82
(Nn)