Palius, Soal Pungli Disekolah Kepsek Melabrak Aturan

  • Whatsapp

TORAJA UTARA,beritalima.com – Menanggapi adanya pungutan liar (Pungli), di sejumlah sekolah utamanya dugaan pungli dilakukan oleh sekolah SMPN 1 Buntao, Kecamatan Buntao, hal ini sangat disayangkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek), SMPN 1 Tikala, Palius Paembonan.

Menurut mantan Kepsek SMPN 1 Rantepao itu, jika pihak pengelola sekolah cermat menggunakan anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Pendidikan Gratis mereka yakin kebutuhan sekolah terpenuhi.

” Dana BOS dan Pendidikan Gratis sudah lebih dari cukup soal operasional sekolah. Jelas saja dana tidak cukup kalau kemampuannya hanya bisa beli motor tapi mau beli mobil ya..sudah dana tersebut kurang,” jelas Palius perumpamaan yang ‘menyidir’ sejumlah sekolah lakukan pungli, Sabtu, 26 Agustus 2017.

Menyikapi adanya tudingan sejumlah sekolah melakukan pungli dengan bermacam dalih dan alasan, menurut mereka itu sama sekali tidak dibenarkan.

” Kan.. sudah ada himbauan bapak Bupati pungli disekolah sama sekali tidak dibenarkan, namun masih ada Kepsek berlagak tidak tahu,” ucapnya kembali.

Sekolah SMPN 1 Tikala dengan jumlah siswa saat ini sebanyak 415 murid, bagi Palius, mereka saat ini lebih mengutamakan pembentukan karakter murid dengan memacu prestasi, disiplin dan beriman.

” Kami berupaya menghindari soal adanya pungli, kendati sekolah kami memiliki jumlah siswa tidak terlalu banyak, namun penggunaan operasional sekolah tetap mengacu pada aturan main terutama penggunaan dana BOS dan Pendidikan Gratis, jika dimanfaatkan dengan baik dana tersebut sudah lebih dari cukup,” pungkasnya.

Tambah mereka kembali, memang kondisi sekolah ini, berharap adanya bantuan rehab sekolah, setelah sekolah ini kondisi bangunannya banyak mengalami kerusakan.Sekolah ini juga masih membutuhkan gedung laboratorium yang memadai. (gsi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *