Palsukan Tanda Tangan, Kepala Desa Nahi Dilaporkan Ke Polres Sula

  • Whatsapp

SANANA,beritalima,com-Fahri Bilamana seketaris Desa(Sekdes)Nahi kecamatan sula besi barat kabupaten kepulaun sula(Malut)mendatangi kantor polres sula melaporkan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan Kepala desa Sahrudin Umaternate dengan surat tanda penerimaan laporan Jumat tanggal 03 Febuari 2017, Pukul.09.00.Wit.dengan,Nomor:STPL/23/II/2017/SPKT,yang mengatas namakan dirinya.

“Sebagai barang bukti pemalsuan tanda tangan semua nya dalam pengajuan Permohonan pencairan program dana desa (DD) pada tahn 2015 yang lalu, dan bukti ini sudah di lampirkan dalam berkas laporan,” ungkapnya fahri bilmona.

Lanjutnya, dirinya mengaku tidak mengetahui nominal dalam pengajuan dana desa (DD) tahun 2015 tersebut.”pengajuan permohonan dana desa(DD) saja saya tidak tau berapa nominal jumlahnya apa lagi mau bertanda tangan,hal ini jika tidak ketahuan bisa saja saya kena masalah dan tidak tau penyebabnya.karna semua kegiatan sudah di kaper kades dan bendahara serta perangkat desa yang lainnya.ini bukan rahasia umum lagi selama satu tahun saya di nonjobkan kades,” terang fahri bilmona.

Fahri menambahkan, Bukti yang terungkap ini baru tiga sementara selama satu tahun dana desa Nahi yang di kelola bukan hanya Dana Desa(DD) Nahi semua ini bukan sedikit nilainya,dan semua dana ini dalam pencairannya harus melalui prosudur,saya rasa bisa saja masih ada tanda tangan palsu mengataskan nama lainnya,

Harapan sekdes mudah mudahan polres. Sula agar secepatnya memperoses secara hukum oknum pemalsuan tanda tangan.”jelasnya.

Sementara kasat Serse polres sula AKP.Andhiek Budy,Sik.ketika di konformasi lewat Nomor telp seluler danwhatsApp. Selasa .28/3/2017.belum ada respon ,hingga berita ini diturumkan(@dino)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *