CIANJUR, beritaLima.com – Belum lama menghirup udara bebas, Rian (30) seorang residivis kembali berulah. Aksinya kali ini tidak sendiri, 2 orang keponakannya yang baru berusia 13 tahun, masing-masing Det dan Dot (bukan nama sebenarnya-Red) diajak serta.
Petualangan penjahat kambuhan itu harus berakhir di tangan warga Kampung Sukalaksana Desa Cinerang Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur. Mereka ditangkap warga, Kamis (12/1/2017).
Paman dan keponakannya itu nyaris dihakimi warga, beruntung Babinsa setempat, Sersan dua (Serda) Edi Purwanto beserta aparat Desa Cinerang berhasil menenangkan warga sehingga nyawa Rian, Det, dan Dot bisa diselamatkan.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Naringgul dibawah Komando Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Imam Subero yang mendapat laporan langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berjarak 60 Km.
Saat berita ini dimuat, para pelaku diamankan di rumah tahanan negara (rutan) Polsek Naringgul menunggu proses hukum selanjutnya. (Pathuroni Alprian).