Paman Korban Bawa Foto Pelaku Pencabulan ke Mapolres Sumenep

  • Whatsapp

SUMENEP- Iskandar 31 tahun warga Desa Masalima, Pulau Masalembu mengaku tak tahan melihat pelaku pencabulan kepada Bunga, keponakannya masih bebas berkeliaran.

Karena itu, Iskandar bersama keluarga lainnnya membawa foto SP (diduga pelaku pencabulan) ke Mapolres Sumenep, Jumat pagi (21/2/2020).

Kedatangan Iskandar semula hendak menemui Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K untuk bertanya kelanjutan kasus pencabulan yang menimpa keponakannya yang masih di bawah umur di Pulau Masalembu.

Renca audiensi Iskandar itu terhenti setelah bertemu Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S di kantin Mapolres.

Menurut AKP Widi, Kapolres Deddy sedang persiapan menuju Surabaya. “Pak Kapol sedang persiapan menuju Surabaya. Pak Kasatreskrim sedang ada acara,” terang Ibu Widi kepada Iskandar yang disaksikan para wartawan yang ikut setia mendampinginya.

AKP Widi menerangkan ke Iskandar soal kelanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur di Pulau Masalembu.

Kata Widi, sudah terbit pemanggilan yang ke dua. “Ya…sabar, pak. Ini kan orangnya sudah dipanggil. Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum. Kasus ini masih berlanjut dan proses pemanggilan,” papar AKP Widi.

Di tengah obrolan itu, Iskandar menunjukkan foto yang diduga pelaku pencabulan keponakannya.

“Ini Bu orangnya. Khawatir Pak Polisi bingung nyari pelaku,” sebut Iskandar sambil menyodorkan gambar orang yang disebut pelaku pencabulan.

Iskandar sengaja membawa gambar pelaku pencabulan ke Mapolres Sumenep untuk membantu polisi dalam pencarian.

Kata Iskandar, SP, yang diduga pelaku sudah berada di Sumenep sejak akhir Januari. Namun, katanya, belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap SP.

“Ini mas orangnya. Sudah lama di Sumenep. Tapi kenapa kok tak ditangkap. Dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” sebut Iskandar.

Usai menyampaikan uneg-unegnya di depan wartawan dan Kasubag Humas Polres, Iskandar minta diambil gambar ke para wartawan yang ikut mendampinginya.

Iskandar berpose di depan pintu masuk kantor Mapolres Sumenep sambil menunjuk gambar orang yang dituding Iskandar sebagai pelaku pencabulan keponakannya yang masih di bawah umur.

Sebagaimana diketahui, Dua bulan lalu, tepatnya Senin tengah malam (23/12/2019) bertempat di pinggir pantai dekat landasan di Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Pulau Masalembu, Sumenep, Madura. Bunga,14, (nama samaran) seorang siswi di pulau itu, dicabuli SP (45), tetangganya sendiri.

Kasus itu sempat dilaporkan ke Mapolsek Masalembu oleh BH dan Bunga. Dengan dalih kasus khusus, korban dan orang tua korban disarankan melapor ke Mapolres Sumenep melalui Unit PPA.

Senin (30/12/2019) BH dan Bunga melalui kuasa hukum YLBH Madura melaporkan kejadian yang menimpa Bunga ke Unit PPA Mapolres Sumenep.

Pembina YLBH Madura, Kurniadi SH mengaku heran atas kinerja Polres Sumenep yang tak segera menangkap pelaku.

Bukti dan saksi sudah jelas untuk menjerat pelaku pencabulan anak di bawah umur. Mestinya, polisi segera menangkap pelakunya. Perkara ini sudah 60 hari dari kejadian. Dan sudah 50 hari dari laporan ke Polres, pelaku masih belum disentuh. Ini ada apa?,” terang Kurniadi.

(**/ An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait