Lombok Barat NTB,
Berita Lima.Com.
Polisi kehutanan bersama tenaga Pengamanan hutan (PAMHUT TAHURA NURAKSA) Berisitegang dengan Kapolsek Narmada gara-gara, Sang Kapolsek bersama anggota polisi bersenjata masuk kawasan hutan 19/11/21 dan melakukan penggawalan terhadap “B-N” tersangka kasus ilegal loging.
Tanpa berkordinasi dengan pihak Balai Tahura Nuraksa atau pengelola hutan.
Polisi kehutanan bersama puluhan anggota penggamanan hutan ( PAMHUT) Tahura nuraksa yang memantau adanya kendaraan milik kepolisian dari Sektor Narmada yang melintas dan masuk kawasan hutan konservasi tanpa koordinasi dan seizin dari Balai Tahura Nuraksa atau pengelola hutan, langsung bergerak mendekati sasaran namun sesampainya di TKP atau tempatnya di Blok tradisional rejeng.
Polhut dan Pamhut yang bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Narmada dan sejumlah anggota Polisi Menjelaskan kedatangan Polisi untuk melakukan pencarian pelaku pencurian sepeda motor yang bersembunyi didalam dikawasan hutan konservasi, Sayangnya, Polisi masuk kawasan hutan tersebut langsung terbantahkan dengan kemunculan KAPOLSEK NARMADA KOMPOL IYOMAN NURSANA bersama anggota Polisi bersenjata yang menjelaskan kedatangannya masuk kawasan hutan bersama sejumlah anggotanya untuk melakukan penggawalan terhadap ” B-N ” yang dikatakan sebagai pelapor kasus pencurian buah-Buahan dikebun miliknya yang sedang berstatus sengketa.
Polisi kehutanan bersama Pamhut Tahura Nuraksa dengan Kapolsek Narmada pun akhirnya terlibat cekcok dan bersitegang dengan Kapolsek Narmada Kompol Iyoman Nursana(KAPOLSEK NARMADA)
Pihak balai taman hutan raya (TAHURA NURAKSA) yang menjelaskan status hutan Negara, menyayangkan sikap dan tindakan KAPOLSEK NARMADA bersama anggotanya yang tanpa koordinasi dan seizin pihak Balai atau pengelola hutan masuk kedalam kawasan hutan dan melakukan pengawalan bersenjata terhadap” B-N ” yang disebutkan merupakan tersangka pelaku ilegal loging dan selain itu Kapolsek Narmada juga dikatakan melakukan intimidasi atau penekanan terhadap petugas Pengaman hutan Tahura Nuraksa.
MOH SATRIADI Kepala Resort TAHURA NURAKSA sebelumnya petugas Balai Tahura Nuraksa Tangkap tangan dan mengamankan “B-N” yang merupakan pensiunan Polisi berpangkat AKBP saat dirinya sedang melakukan aksi penebangan sebanyak 193 batang pohon berbagai jenis dikawasan hutan Tahura Nuraksa akibat perbuatannya tersebut HAK penggelolaan hutan yang sebelumnya dimiliki oleh ” B-N ” DICABUT Dinas LHK Provinsi NTB dan lahan hutan seluas 5,8 hektar yang sempat dikelola oleh “B-N” dikembalikan ke Negara dan difungsikan kembali menjadi hutan konservasi.
Saat ini ” B-N ” berstatus sebagai tersangka tindak pidana kehutanan ( TPIHUT ) kasus ilegal loging dan perkaranya ditangani Direktorat kriminal khusus Polda NTB dan atas kejadian ini BIDPROPAM Polda NTB memberi atensi dan akan.melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Narmada dan sejumlah anggota Polisi lainnya atas dugaan pelanggaran prosedur dalam bertugas( S.km)