Pandemi Kembali Melanda, DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Secara Virtual

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Pandemi Covid-19 kembali mengalami lonjakan, sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sampang melaksanakan Rapat Paripurna kembali secara virtual.

Acara yang digelar di gedung Graha Paripurna tersebut dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020. Di sisi lain Pemkab Sampang menghadiri Paripurna secara virtual di Aula Pemkab Sampang.

Hadir di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang, Ketua DPRD Sampang, Fadol bersama seluruh Wakil Ketua DPRD dan Anggota, sementara di Aula Pemkab Sampang Hadir juga Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, pihak Kejari Sampang dan Pengadilan Negeri Sampang.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol. Sementara laporan yang disampaikan disampaikan langsung Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang disampaikan langsung oleh H. Muji.

Dalam laporannya H. Muji menyampaikan, berdasarkan hasil rapat badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang terkait Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 sebagaimana rapat Paripurna yang digelar sebelumnya.

“Adapun dari hasil rapat tersebut memutuskan bahwa sejak tanggal 7 Juli 2021 digelar rapat Paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang Raperda pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” ucap H. Muji, Rabu (07/07/2021).

Ia meneruskan pada tanggal 7 hingga 9 Juli 2021 kemarin telah dilakukan pembahasan ditingkat Fraksi-fraksi terkait Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020.

“Dan pada tanggal 12 Juli 2021 akan digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Sampang TA 2020, dan Jawaban Bupati terhadap Fraksi-fraksi,” paparnya.

H. Muji melanjutkan, pada tanggal 13 sampai 27 Juli 2021 pembahasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksana APBD Kabupaten Sampang TA 2020 di tingkat Badan Anggaran DPRD.

“Pada tanggal 29 Juli 2021 Rapat paripurna Pertanggung jawaban pelaksana APBD TA.2020 Serta Pendapatan akhir bupati Sampang dan Penanda Tanganan Persetujuan antara DPRD dan Bupati Sampang,” jelasnya.

Sementara terpisah Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiwan melalui Video Conferensi (Vidcon) dari Aula Pemkab Sampang menyampaikan permohonan maaf atas ke tidak hadiran secara langsung Bupati Sampang.

Dalam kesempatan itu Sekdakab Sampang H. Yuliadi setiawan membacakan langsung Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020. (FA)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait