JAILOLO,beritalima.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, Maluku Utara, mewanti – wanti ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Halbar Hizar. Jika tidak menghadiri panggilan ke tiga pada pekan depan, untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) ULP bersama DPRD Halbar. Maka akan dijemput paksa oleh anggota polisi.
Wakil ketua I DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim kepada beritalima.com, Kamis (12/5) mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke ketua ULP Pemkab Halbar sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tidak hadir. Untuk itu, jika menyurat ke tiga kalinya juga tidak hadir maka DPRD bersama anggota polisi langsung menjemput paksa yang bersangkutan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurutnya, pihak ULP dipanggil itu. Karena banyak laporan dari pihak kontraktor maupun pihak asosiasi, bahwa dalam tender proyek telah terjadi intervensi Pemkab Halbar.
Sehingga dengan begitu, DPRD mengambil langka menggelar RDP untuk mengetahui pokok masalahnya. Tetapi, sangat menyayangkan pihak ULP tidak pernah hadir.
Dikatakannya, jika ULP terus lari dari panggilan seperti ini maka betul laporan pihak yang merasa dirugikan. Dan adanya indikasi.
Lanjut Ibnu, lambat laun pihaknya tetap membongkar indikasi terjadi skenario di dalam ULP itu sendiri.
“Pokok permasalahan ini, terjadi tarik menarik karena diketahui dua orang dalam ULP tersebut,”pungkasnya. (ssd)