Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada upacara penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).
Selanjutnya Presiden RI Joko Widodo secara resmi menetapkan Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia. “Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober Tahun 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” ucapnya.
Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendaftar secara sukarela untuk menjadi pasukan komponen cadangan. “Saya menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela. Dan hari ini saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan,” ungkapnya.
Menurut Presiden Joko Widodo, komponen cadangan ini merupakan bagian dari sistem pertahanan Indonesia yang bersifat semesta yakni dengan melibatkan masyarakat. “Kita punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi. Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan diberbagai bidang strategis, pembangunan frigate buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia,” katanya.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk hal lain kecuali kepentingan pertahanan dan kepentingan Negara. “Komcad TNI hanya bergerak saat darurat militer atau perang. Pasukan komponen cadangan bergerak atas perintah Presiden dengan persetujuan DPR dan di bawah kendali Panglima TNI. Artinya tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tegasnya.
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo mengingatkan para anggota Komcad hanya aktif saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi untuk mendukung komponen utama yakni TNI. “Setelah penetapan ini, saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing, namun anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil Negara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaporkan 3.103 anggota Komcad TNI yang hari ini dikukuhkan terdiri dari Rindam Jaya 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang. Kemudian, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan 604 orang. Pembentukan komponen cadangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.